BATULICIN – Komitmen Kapolda Kalsel Brigjen Pol Taufik Ansorie untuk memberantas pelaku Pertambangan Tanpa Izin (Peti) sepertinya tidak didukung oleh jajaran di bawahnya. Buktinya, kegiatan tambang liar di Kabupaten Tanbu marak lagi. Ironisnya, kegiatan Peti dilakukan sehari pasca-kunjungan kerja (Kunker) Kapolda ke Polres Tanbu dalam rangka penandatanganan prasasti bangunan Rubasan dan rumah kantor Bhabinkamtibmas serta penyerahan piagam penghargaan dari Kapolda kepada pemberi hibah kantor Bhabinkamtibmas, Kamis (10/1) lalu.
Dari pantauan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Minggu (13/1), kegiatan Peti di Km 54 Desa Gunung Raya (Pemekaran Desa Mantewe) dan Km 51 Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, kembali marak lagi. Ada beberapa alat berat yang melakukan kegiatan penambangan.
Ironisnya, kegiatan Peti dilakukan di kawasan hutan lindung. Perusahaan pemilik izin PKP2B saja tidak berani melakukan kegiatan tambang di kawasan terlarang itu. Kegiatan yang sama juga mulai ramai dilakukan pelaku Peti di Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat.
Kegiatan Peti di desa ini sebelumnya sudah tidak ada lagi. Namun, dalam beberapa bulan terakhir ini mulai marak lagi. Tak hanya itu, kegiatan Peti juga masih terlihat di kebun sawit milik PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK) yang terletak di Satui Barat Kecamatan, Satui.
Kegiatan Peti biasanya dilakukan pada malam hari saja. Pagi harinya alat berat maupun truk tronton stanby di workshop perusahaan mereka masing-masing. Jika melintas ke Banjarmasin akan mudah dilihat puluhan truk tronton dan alat berat tersebut tidak beroperasi.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kapolres Tanbu AKBP Asep Taufik enggan berkomentar terkait kegiatan Peti di Kabupaten Tanbu. Dia meminta untuk menanyakan langsung ke Polda Kalsel.
“Langsung konfirmasi ke Polda Kalsel saja. Karena itu sudah kebijakan pimpinan. Kami cuma pelaksana saja,” jelas Asep via telpon. (kry/fuz/jpnn)
Dari pantauan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Minggu (13/1), kegiatan Peti di Km 54 Desa Gunung Raya (Pemekaran Desa Mantewe) dan Km 51 Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, kembali marak lagi. Ada beberapa alat berat yang melakukan kegiatan penambangan.
Ironisnya, kegiatan Peti dilakukan di kawasan hutan lindung. Perusahaan pemilik izin PKP2B saja tidak berani melakukan kegiatan tambang di kawasan terlarang itu. Kegiatan yang sama juga mulai ramai dilakukan pelaku Peti di Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat.
Kegiatan Peti di desa ini sebelumnya sudah tidak ada lagi. Namun, dalam beberapa bulan terakhir ini mulai marak lagi. Tak hanya itu, kegiatan Peti juga masih terlihat di kebun sawit milik PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK) yang terletak di Satui Barat Kecamatan, Satui.
Kegiatan Peti biasanya dilakukan pada malam hari saja. Pagi harinya alat berat maupun truk tronton stanby di workshop perusahaan mereka masing-masing. Jika melintas ke Banjarmasin akan mudah dilihat puluhan truk tronton dan alat berat tersebut tidak beroperasi.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kapolres Tanbu AKBP Asep Taufik enggan berkomentar terkait kegiatan Peti di Kabupaten Tanbu. Dia meminta untuk menanyakan langsung ke Polda Kalsel.
“Langsung konfirmasi ke Polda Kalsel saja. Karena itu sudah kebijakan pimpinan. Kami cuma pelaksana saja,” jelas Asep via telpon. (kry/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKD Tunggu Intruksi Pusat
Redaktur : Tim Redaksi