Kapolda: Massa Harus Bubar Sebelum Pukul 18.00 WIB

Selasa, 21 Februari 2017 – 11:42 WIB
Massa aksi 212 mulai merapatkan barisan di depan Gedung DPR. Foto: Fandi Permana

jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Metro Jaya M Iriawan meminta massa Aksi 212 menyampaikan aspirasinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengharapkan massa Aksi 212 sudah membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB.

"Saya berharap sesudah azhar massa sudah membubarkan diri. Kalau sampai pukul 18.00 WIB mereka belum membubarkan diri berarti sudah melanggar," kata Iriawan di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa (21/2).

BACA JUGA: Di Depan Komisi III, Massa Desak Berhentikan Ahok

Dia memperkirakan massa Aksi 212 yang berkumpul di depan Gedung DPR RI mencapai ribuan orang. Namun demikian, langkah pengawasan dan pengaman sudah disusun dengan baik.

"Kami perkirakan massa aksi yang hadir pada hari ini mencapai ribuan orang, selain itu tidak ada penambahan jumlah personel," kata Iriawan.

BACA JUGA: Hujan Reda, Massa Semakin Ramai Sambangi DPR

Iriawan menjelaskan meski ada kemacetan lalu lintas akibat aksi ini, pihaknya sudah menyusun beberapa opsi rekayasa lalu lintas. Iriawan menjamin, pihaknya akan berupaya membuat kondisi DKI Jakarta aman dan tertib.

"Tadi sempat ada kemacetan, tapi saya sudah perintahkan kepada anak buah untuk dicarikan alternatif jalan lain," tandasnya. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Hujan Reda, Massa 212 Rapatkan Barisan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan tak Surutkan Aksi 212


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Aksi 212  

Terpopuler