Kapolda Metro Irjen Fadil Kembali Keluarkan Pernyataan Tegas, Ada Kalimat Selesaikan

Jumat, 11 Desember 2020 – 11:18 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kembali mengeluarkan pernyataan tegas soal organisasi masyarakat (ormas).

Fadil menegaskan tidak boleh ada ormas atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.

BACA JUGA: Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambahnya.

BACA JUGA: Polisi Beber Temuan di Tangan Pengawal Rizieq Shihab yang Tewas

Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil.

BACA JUGA: Pengumuman, MI dan IM Sudah Ditangkap, tetapi AR, AY Serta EI Masih Buron, Waspada

Fadil pun mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar.

"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil.

Kemudian jika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap suatu ormas atau kelompok, maka hal itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.

"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial," tambahnya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler