jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama. Menurut dia, saat ini penyidik masih terus mempelajari pelaporan tersebut.
Gatot menambahkan, penyidik juga memanggil para pelapor guna mengklarifikasi laporan yang mereka buat terhadap anak proklamator kemerdekaan Soekarno itu.
BACA JUGA: Andre Gerindra Sarankan Sukmawati Minta Maaf
"Terkait kasus pelaporan Sukmawati, kami masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Gatot meminta waktu agar penyidik bisa kelar memeriksa para pelapor dulu. Setelahnya baru penyidik memanggil saksi-saksi, kemudian ahli, hingga akhirnya Sukmawati sendiri selaku terlapor.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Pelajari Dugaan Sukmawati Menista Agama
"Nantinya apabila memang ditemukan adanya unsur pidana, maka laporan akan naik ke penyidikan," katanya.
Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, terkait pernyataan dirinya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad. Laporan dilakukan oleh Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi), Jumat, 15 November 2019.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum.
Ketua Korlabi Damai Hari Lubis membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, Sukmawati dilaporkan oleh anggota Korlabi Ratih Puspa Nusanti," kata Damai ketika dikonfirmasi. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan