jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya yang telah melakukan pelanggaran. Upacara pemecatan ini sekaligus penghargaan kepada anak buahnya yang berprestasi.
Mereka yang dipecat adalah anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara Briptu Heri Ismail yang tidak menjalankan tugas selama 85 hari berturut-turut dan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf A PPRI No.1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
BACA JUGA: Yakinlah, Polda Metro Jaya Pasti Dukung Program Anies-Sandi
Kedua adalah anggota Renmin Dit Narkoba Polda Metro Jaya Bripka Didik Pramono. Dia sudah divonis bersalah tindak pidana pembunuhan berencana.
Idham mengatakan, pemecatan secara tidak hormat tersebut diharapkan bisa memberi efek jera dan anggotanya tidak melakukan desersi apalagi tindak pidana.
BACA JUGA: Polri dan Instansi Terkait Gelar Survei Jalur Iduladha
“Kira-kira seperti itu, apalagi kalau pelanggaran dia pelanggaran pidana,” kata Idham dalam sambutannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/10).
Selain melakukan pemecatan, Idham juga memberikan reward kepada delapan anggotanya yang berprestasi.
BACA JUGA: Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba yang Dicampur ke Likuid Vape
Enam pertama yang diberikan penghargaan adalah Bripda Mohamad Mu’arif, Ipda Yohanes Inu Hardi, Brigadir Saiful Rahmat, Brigadir Beni Efriansyah, Brigadir Edi Setyawan, dan Brigadir Asep Saefudin Juhri. Keenamnya merupakan anggota di Bidang Keuangan PMJ dan Biro Sarana dan Prasarana PMJ.
Keenam anggota tersebut berhasil melaksanakan tugas sebagai operator SIMAK BMN dalam melakukan rekonsiliasi data aset yang dimiliki Polda Metro Jaya dalam waktu singkat guna mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Sedangkan dua anggota lannya yaitu Kasubbag Bin Ops Polres Metro Jaku Kompol Jubaedi dan Sat Binmas Polres Metro Jakut Iptu Suparno. Keduanya telah membantu dan menyelamatkan seorang ibu hamil dan melahirkan di dalam mobil dinas Patroli Sat Binmas Polres Metro Jakut.
“Anggota-anggota yang berprestasi kami reward mereka, beri penghargaan. Apakah itu dalam bentuk jabatan, apakah itu dalam bentuk sekolah nantinya. Untuk anggota kami yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kriteria pelanggarannya apakah disiplin, apakah pelanggaran etika, atau pelanggaran pidana, kami tindak juga. Kami tunjukan konsistensi,” tegas Idham. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Kapolda Metro Temui Maruf Amin
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga