jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi bakal menindak tegas pelaku-pelaku kerumunan atau yang menghasut orang untuk berkerumun di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, kata dia, berkerumun di masa pandemi itu bisa membuat masyarakat terular Covid-19, yang mana bisa mengantarkan masyarakat itu pada kematian.
BACA JUGA: M Yani Dituntut Hukuman Mati
Semua itu, tak ubahnya dengan kasus pembunuhan dan bencana alam yang menimbulkan ratusan korban jiwa.
"Sama dengan kerumunan, sampai saat ini di Jakarta sudah ratusan meninggal karena Covid-19. Kalau terus membiarkan terjadinya kerumunan, itu namanya membiarkan kita (semua masyarakat-red) saling membunuh," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (11/12).
BACA JUGA: Sugiana Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan
Oleh karena itu, kata dia polisi bakal menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan mengingat bahayanya sangatlah besar.
Masyarakat pun diminta menghindari kegiatan kerumunan guna memutus mata rantai Covid-19.
BACA JUGA: Irjen Fadil: Penegakan Hukum Terhadap Ormas Model Begini, tak Ada Gigi Mundur, Harus Kami Selesaikan
"Mengapa harus perang melawan kerumunan dan pelaku hate speech karena Jakarta ini harus aman dan sehat serta Insya Allah Indonesia kuat. Supaya prasyarat terjadi pertumbuhan ekonomi, biar presiden dan pemerintah fokus menjalankan roda kepemerintahan untuk membawa kita (masyarakat Indonesia-red) lebih maju untuk menjaga dan membawa keluar dari Covid-19, jadi itu," katanya.
Polisi, tambahnya, bakal menindak tegas pelaku pelanggaram aturan, apalagi pidana. Dengan begitu, iklim investasi perekonomian pun menjadi hidup.
BACA JUGA: Tiga Balita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Ibunya, Pakai Parang
Sebab pembangunan ekonomi membutuhkan kepastian hukum dan butuh keteraturan serta ketertiban sosial. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama