Kapolda NTB Bantah Polisi Menembak

Rabu, 01 Februari 2012 – 18:27 WIB

JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Jendral (Brigjen) Pol Arief Wachyunadi membantah anak buahnya melakukan penembakan dan pembunuhan saat rusuh pembakaran kantor Bupati Bima beberapa waktu lalu yang menelan dua korban tewas dan belasan lainnya luka.

"Tapi yang meninggal dua orang. Visum tidak ditemukan proyektil. Lukanya tembuas begitu saja. Tembus karena apa kita belum tahu. Ini masih dalam penyelidikan uji balistik," katanya di saat sela-sela rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepolisian, Rabu (1/2) di Jakarta.

Kendati demikian,  Kapolda mengaku bahwa aparat di lapangan  mengunakan senjata tajam tapi ada yang dipakai dan tidak. Saat ini, kata Kapolda, kasus ini tengah diproses.

Seperti diketahui, ribuan warga Bima membakar kantor Bupati Bima, pekan lalu. Mereka juga menyerang Lapas Raba dan memaksa puluhan tahanan titipan Polres Bima terkait kasus kerusuhan di Pelabuhan Sape pada 24 Desember 2011 lalu dibebaskan.

Para tahanan ini kemudian diamankan pengunjuk rasa ke keluarganya masing-masing. Aksi tersebut dilakukan sebagai protes karena Bupati Bima tidak mencabut SK 188 tentang izin pertambangan. Dalam aksi itu dua warga tewas dan belasan lainnya luka-luka.

Kapolda menegaskan, 50  warga Bima yang kabur, tujuh diantaranya sudah menyerahkan diri. Ia merinci, dari 50 orang itu 39 merupakan pelaku pemblokiran Pelabuhan Sape. Sembilan lainnya,  pelaku pembakaran. Dua lainnya pelaku pembakaran kantor Kecamatan Lambu dan juga terlibat pemblokiran Pelabuhan Sape.

Sebelumnya, Mabes Polri terus melakukan proses hukum terhadap kasus pembakaran kantor bupati Bima, NTB.

Kapolri Jendral Timur Pradopo menegaskan, saat ini semua masih dalam pemeriksaan. "Baik itu saksi ataupun pengolahan tempat kejadian perkara," kata Timur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Kapolri menegaskan, apa yang dilakukan oleh massa itu adalah bentuk pelanggaran hukum. "Semuanya masih diproses," tegasnya.

Di sisi lain Kapolri meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan izin tambang yang ada di Bima secara tuntas.

"Sumber masalah itulah yang harus diselesaikan oleh pemerintah," kata bekas Kapolda Metro Jaya, itu sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Coba Memerkosa, Anggota Dewan dari PAN Bakal Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler