jpnn.com - SORONG - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende menyatakan ketegasannya untuk menindak kelompok yang berani mengibarkan bendera Bintang Kejora di Papua dan Papua Barat, terutama pada tanggal 1 Desember mendatang yang diklaim sebagai hari Papua merdeka.
Tindakan tegas itu dimana polisi akan melumpuhkan pelaku pengibaran bendera TPM/OPM jika dalam prosedur pembubaran terbukti melakukan perlawanan. Untuk tindakan berupa penembakan akan diambil jika pelaku pengibaran bendera OPM tak mengindahkan imbauan atau peringatan sesuai protap yang berlaku dalam penanganan masalah makar yang diakuinya sangat mengancam kamtibmas tersebut.
BACA JUGA: Anggota Brimob Binjai Tewas Ditikam
“Kita akan tindak tegas, seperti apa tindakan kita yang pasti mengacu pada prosedur Polri, kalau penembakan itu akan kita lihat lagi apakah diperlukan atau tidak, yang pasti kita akan ambil tindakan tegas,” ujar Kapolda, seperti dilansir dari Radar Sorong (Grup JPNN), Kamis (20/11).
Kapolda mengakui, untuk mengantisipasi gerakan makar yang terindikasi melibatkan pengibaran bendera Bintang Kejora, pihaknya akan menggelar siaga satu di wilayah Polda Papua. Bahkan, Kapolda mengatakan telah memerintahkan seluruh Polres untuk siaga guna menjaga agar tidak ada aksi yang mengarah ke pengibaran bendera Bintang Kejora.
BACA JUGA: Punya Cita-Cita Ingin jadi Polisi, Tapi Gagal...
“Saya sudah perintahkan seluruh Polres untuk siaga guna mengantisipasi gerakan yang katanya diperingati sebagai hari kemerdekaan bagi sekelompok orang, karena saya tegaskan disini bahwa kita ini NKRI, jadi jangan coba-coba berani kibarkan Bintang Kejora, akan saya tindak tegas,” tegas Kapolda.
Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjaga Kamtibmas, sehingga tidak ada gerakan atau aksi-aksi yang mengarah ke perbuatan makar. Ia meminta seluruh masyarakat di Papua dan Papua Barat dapat saling menjaga kamtibmas dengan tidak mengibarkan Bintang Kejora jika tak ingin berhadapan langsung dengan polisi.
BACA JUGA: Kejamnya Ibu Tiri, Siswi Kelas III SD Dicekik dan Dipukuli
“Saya minta supaya masyarakat saling menjaga kamtibmas, jangan sampai ada yang mengibarkan Bintang Kjeora karena saya tidak main-main dengan tindakan tegas yang sudah saya perintahkan ke seluruh Polres dan jajaran,” ujar jenderal bintang dua ini.
Perintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap gerakan seperti aksi demo dalam rangka 1 Desember juga diberlakukan untuk Polres Sorong Kota dan Polres Sorong. Kapolda memerintahkan Kapolres untuk membubarkan jika didapati adanya aksi demo dalam rangka tersebut. “Kalau ada aksi-aksi dalam rangka itu saya minta untuk dibubarkan,”tegasnya. (reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Investigasi TNI Libatkan Anak-Anak Batam
Redaktur : Tim Redaksi