Kapolda Perintahkan Tim Pemburu Preman Diaktifkan

Minggu, 14 September 2014 – 15:10 WIB

jpnn.com - MEDAN - Maraknya tindak kriminalitas jalanan di Sumut, khususnya Kota Medan, membuat Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo gerah. Orang nomor satu di Polda Sumut ini pun mengaktifkan kembali Tim Pemburu Preman (TPP) yang sempat vakum.

Mantan Gubernur Akpol ini memerintah seluruh jajarannya, Polsek dan Polres segera membentuk TPP. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan sekaligus membuat rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA: Lebih Transparan, Basrief Dapat Penghargaan

“Atas perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Polresta Medan dengan Polda Sumut akan melaksanakan operasi cara khusus terhadap preman. Kami sudah membentuk tim untuk memproses segala bentuk tindak kriminalisme atau tindak kejahatan jalanan, seperti pemalakan atau pemerasan, jambret, curanmor dan sebagainya,” kata Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta, seperti dilansir Sumut Pos (JPNN Grup), Minggu (14/9).

Nico pun meminta supaya para personelnya serius menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut ini.

BACA JUGA: Digerebek Berduaan di Kamar, Siswi SMA Sudah Lepas Jilbab

“Jadi, diminta kepada seluruh anggota untuk serius menindak segala bentuk tindak premanisme, tidak hanya pemalakan atau pemerasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya Ini mengatakan, maraknya kejahatan jalanan tersebut merupakan informasi dari masyarakat yang sudah resah, terutama aksi pemalakan atau pemerasan.

BACA JUGA: Anak Dilaporkan Menipu, Bupati Konut Ikut Dipanggil Polisi

“Beberapa waktu lalu kita telah menangkap beberapa preman yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Kota, terutama di Teladan. Jadi, kita sedang mendalami bentuk premanisme terhadap rumah-rumah atau perumahan yang baru dibangun. Karena, banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah dan mereka dimintai sejumlah uang oleh pelaku premanisme,” jelasnya.

Dia membeberkan, tindak premanisme yang saat ini dirasakan masyarakat adalah pemalakan terhadap pembangunan rumah atau perumahan, parkir tanpa ada tanda terima retribusinya dan kutipan liar kepada para pedagang di pasar.

“Tidak hanya peran polisi, kita juga meminta kepada masyarakat untuk aktif dan melawan apabila diminta uang di luar ketentuan serta melaporkan segera kepada pihak kepolisian terdekat. Karena, Polsek dan Polres yang didukung Polda siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan segera,” sebutnya.

Disinggung berapa anggota yang ditempatkan di suatu lokasi nantinya, Nico tak menjelaskan secara pasti.

“Anggota kami akan keliling, tidak hanya terpaku pada satu lokasi. Begitu ada informasi, anggota yang ditugaskan langsung diperintahkan bergerak cepat. Jadi, kami nantinya akan membentuk tim, anggota yang mobile yakni minimal ada 4 sepeda motor (8 personel) dan dua mobil patroli,” jabarnya.

Ditanya para pelaku premanisme yang sudah tertangkap merupakan oknum OKP, Nico belum bisa memastikan. Tapi, yang jelas mereka adalah pelaku tindak pidana dan tersangka pemerasan yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Nico menambahkan, pemberantasan tindak premanisme jalanan tersebut segera dilakukan mulai pekan depan sampai ada perintah langsung dari Kapolda Sumut untuk dihentikan.

“Mengenai lokasinya, tentu di pusat keramaian seperti terminal, stasiun, mal, pasar dan lainnya,” kata Nico. (ris/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Pelamar Gagal Daftar CPNS karena NIK Ganda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler