Kapolda Pimpin Penggerebekan Peredaran Ekstasi di Klub Malam

Rabu, 08 Januari 2020 – 08:30 WIB
Penggerebekan Queen's Club. Foto: ANTARA/HO Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau membongkar peredaran narkotika terselubung yang melibatkan karyawan di klub malam terkemuka di Kota Pekanbaru.

Peredaran narktika itu terkuak setelah Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta jajarannya langsung menggerebek lokasi itu, Minggu dini hari tadi.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Peredaran 3.377 Pil Ekstasi untuk Malam Tahun Baru

Dalam penggerebekan yang turut melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap itu dilakukan dengan menyisir tiap ruangan karaoke.

Tak hanya ruangan karaoke, sejumlah ruangan tersembunyi tak luput dari penggerebekan. Meski ruangan itu terkunci rapat, hingga harus mengerahkan aparat Brimob untuk mendobrak masuk. Selain itu, ruang karyawan hingga ruangan pimpinan QueenClub tak luput dari pemeriksaan.

BACA JUGA: Lagi, Peredaran Narkotika Libatkan Napi

Selain Agung, tampak pula Direktur Reskrimsus Kombes Andri Sudarmadi dan wakilnya AKBP Fibri Karpiananto, Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya turut melaksanakan penggerebekan.

Agung usai operasi penindakan tersebut menjelaskan pihaknya menyita belasan butir ekstasi. Ironisnya, narkoba itu justru diduga dijual oleh karyawan dari tempat hiburan tersebut.

"Kami temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club," kata Agung.

Atas temuan ini, Polda Riau pun mengambil langkah lanjutan, dengan memeriksa karyawan yang diduga berkaitan atas peredaran barang haram ini. Informasi yang dihimpun, Ekstasi yang disita bermerek kodok berwarna cokelat.

Diduga, karyawan yang disinyalir terlibat tersebut menjajakan Ekstasi kepada pengunjung Queen Club. Inilah yang berhasil diungkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau tersebut.

Sementara itu pengunjung lainnya termasuk karyawan Queen Club, menjalani tes urine, memastikan tidak ada di antara mereka yang mengonsumsi Narkotika.

Sedangkan karyawan yang diduga terlibat sudah dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi mengatakan total ada enam karyawan yang diamankan dan digelandang ke Mapolda Riau. Terungkap, para karyawan itu menjual ekstasi melalui grup WhatsApp 'Perahu Layar'.

"Sudah diamankan, enam orang karyawan. Mereka akan ditindaklanjuti oleh Ditres Narkoba," kata Andri Sudarmadi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler