jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan tak terima disebut mengkriminalisasi ulama seperti yang ditudingkan Forum Umat Islam (FUI). Menurut dia, Polda Metro Jaya menangani semua kasus sesuai dengan hukum acara dan undang-undang yang berlaku.
Iriawan pun menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
BACA JUGA: Semua Kasus Rizieq Berawal dari Laporan Masyarakat
"Kami gak pernah (kriminalisasi), jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama, nggak boleh loh. Saya agama Islam, saya tuh haji, saya (punya) pesantren, juga ulama guru saya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2).
Iriawan menjelaskan, proses hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Ustaz Bachtiar Nasir berdasarkan laporan warga. Jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, ujar dia, maka akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Pastikan Mbak Firza Sehat-Sehat Saja
"Nggak mungkin lah (kriminalisasi ulama), itu dosa buat saya. Itu perbuatan sendiri yang berakibat pada proses hukum, kan gitu. Profesional kami," terang dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Maaf, Pak Kapolda Ogah Ladeni Permintaan Habib Rizieq
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Respons Massa 212 saat Dewan dari PDIP Muncul
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga