Kapolda Sumbar Akhirnya Dicopot

Selasa, 26 Maret 2013 – 09:35 WIB
PADANG-Permintaan Kaukus Parlemen DPD-DPR RI asal Sumbar yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman agar Kapolda Sumbar Brigjen Pol Drs Wahyu Indra Pramugari diganti, disetujui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Wahyu sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat ke DPD dan DPR, diduga terlibat dalam pembekingan illegal mining di Solok Selatan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No 173/III/2013 tertanggal 25 Maret 2013 yang diperoleh Padang Ekspres, Wahyu Indra Pramugari akan digantikan Brigjen Pol Drs Nur Ali yang sekarang masih menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Drs H Boy Rafli Amar membenarkan adanya pergantian Kapolda Sumbar tersebut. "Serahterima jabatan Kapolda Sumbar tersebut kalau tidak dilaksanakan akhir Maret ini, kemungkinan awal April nanti," kata Boy Rafli ketika dihubungi Padang Ekspres (Grup JPNN), Senin (25/3).

Wahyu Indra Pramugari yang sudah bertugas di Sumatera Barat lebih dari dua tahun itu, akan menempati pos barunya sebagai Tenaga Pendidik (Gadik) di Sekolah Pimpinan Polri menunggu jabatan baru yang akan dipercayakan Kapolri nantinya.

Ketika ditanya, apakah kepindahan Kapolda Sumbar itu terkait desakan Kaukus Parlemen DPD-DPR asal Sumbar terkait dugaan pembekingan aparat di Solsel, Boy Rafli hanya mengatakan, selain Wahyu Indra Pramugari, juga terjadi mutasi sejumlah perwira lainnya di Mabes Polri.

Salah seorang perwira di Mabes Polri menyebutkan, Nur Ali dikenal sebagai pribadi pendiam, baik dan taat beribadah, tapi tetap tegas dalam bersikap dan mengambil suatu kebijakan. Dia pun dikenal gencar membongkar dan mengusut kasus-kasus korupsi besar di daerah, dan di kementerian.

Nur Ali pula yang memimpin pelimpahan berkas kasus simulator SIM yang melibatkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, kepada KPK. Setelah sebelumnya ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Pada Januari 2013 lalu, Nur Ali pula yang mewakili Mabes Polri dalam pertemuan koordinasi informatif dengan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI, dalam menuntaskan masalah tipikor di Indonesia. Selama tahun 2012, Mabes Polri berhasil mengembalikan uang hasil kejahatan tindak pidana korupsi sebesar Rp261 miliar.  Terjalin pua sinergi kerjasama antara penyidik Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam pemberantasan korupsi. 

Ketua DPD RI Irman Gusman kepada Padang Ekspres mengatakan, sudah mendapatkan informasi soal pergantian tersebut. Ia mengapresiasi langkah Kapolri Timur Pradopo yang tidak terlalu lama, menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat DPD dan DPR RI.

Pergantian tersebut, tepat sehari setelah Tim Kaukus Parlemen DPD-DPR RI berkunjung ke Solsel menjemput aspirasi dari tokoh masyarakat, DPRD dan pejabat setempat, serta menginventarisir laporan-laporan yang masuk dari masyarakat dan pemkab ke DPD dan DPR soal adanya permainan oknum aparat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Solsel.

Diharapkan Irman, Kapolda Sumbar yang baru nantinya bisa segera menuntaskan laporan-laporan dugaan pembekingan oleh aparat di lokasi-lokasi tambang emas ilegal, baik di Solsel maupun daerah lainnya seperti di Dharmasraya, dan Sijunjung. "Bersihkan oknum-oknum aparat yang bermain dan membiarkan terjadinya pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan di Sumbar, tanpa pandang bulu," tegas Irman Gusman.

Irman pun minta koordinasi dengan para muspida yang selama ini dinilai kurang, perlu diperkuat lagi, agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjaga. "Apalagi sekarang sudah masuk tahun politik. Stabilitas kamtibmas di daerah harus terjaga, dengan memperkuat koordinasi bersama muspida dan tokoh masyarakat," katanya didampingi Kepala Pusat Data dan Informasi DPD RI Zul Evi Astar, kemarin.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Vino Oktavia juga menyambut baik pergantian Kapolda. Dia berharap kapolda yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan mendesak penuntasan berbagai kasus seperti korupsi dan mafia tambang ilegal yang dinilainya banyak tak jalan, serta kasus-kasus kekerasan oknum aparat terhadap masyarakat.

"Sumbar butuh kapolda yang mempunyai komitmen yang tinggi dalam penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir kekerasan aparat terhadap masyarakat cukup tinggi di Sumbar, dan itu harus segera diselesaikan dengan memproses hukum pelaku secara transparan," tegas Vino Oktavia.

Apabila kasus-kasus itu masih saja didiamkan tanpa ada kepastian hukum, maka kata Vino, hal itu bakal bisa merusak citra kepolisian. “Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian yang terjadi 3 tahun belakangan ini, telah merusak citra kepolisian dan saya harapkan ini tidak terjadi lagi di kepemimpinan kapolda baru,” ucapnya.

Vino pun menyorot lambannya polisi dalam membongkar oknum aparat dan oknum pejabat yang bermain dalam terus beroperasinya tambang emas ilegal yang merusak lingkungan di Solsel. Padahal, sudah belasan alat berat dan operator yang ditangkap dalam kasus itu. “Mestinya dari barang bukti dan pelaku dari kalangan masyarakat yang ditangkap itu, bisa jadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar siapa saja oknum aparat dan pejabat yang bermain di tambang illegal itu,” ujarnya.

Koordinator Police Watch Ilhamdi Taufik menuturkan dengan digantinya Kapolda Sumbar, berarti Kapolri telah mengabulkan permintaan senator dan DPR asal Sumbar. Dia berharap kapolda baru  menuntaskan kasus-kasus yang tersisa dan membersihkan institusi kepolisian dari prasangka buruk serta segera memperkuat koordinasi dengan para pemuka masyarakat dan muspida.

Agar berbagai persoalan sosial dan kamtibmas di Sumbar bisa diselesaikan dengan baik. “Saya berharap kapolda baru juga dapat menuntaskan kasus-kasus yang berkaitan erat dengan aparat kepolisian, seperti kekerasan aparat terhadap masyarakat, dan dugaan adanya pembekingan oknum aparat pada sejumlah aktivitas ilegal di daerah ini,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan Kaukus Parlemen DPD dan DPR RI yang dipimpin Ketua DPD Irman Gusman, dengan tim terpadu provinsi, di Auditorium Gubernuran, Jumat (22/3) malam, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari menegaskan dirinya selalu mengingatkan jajarannya agar tidak meng­gunakan wewenang untuk membekingi perbuatan maksiat dan pelanggaran hukum lainnya. Dia mengklaim selama ini sudah bekerja maksimal menindak penambangan liar.

“Saya selalu mengimbau jajaran saya untuk tidak berkecimpung dalam permasalahan tambang, maksiat dan narkoba. Kami juga telah bekerja maksimal mengusut permasalahan illegal mining. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan mencari pemilik ekskavator yang disita,” ujarnya.(ztl/esg/ayu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lambang dan Bendera Aceh Diundangkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler