Kapolda Sumsel akan Tindak Anggotanya Salah

Rabu, 08 Mei 2013 – 03:40 WIB
MUSI RAWAS - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengatakan tetap menegakkan hukum terhadap para anggotanya yang diduga melanggar hukum saat membubarkan aksi demo di jalur lintas Sumatera, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (29/4) lalu.

"Aparat kepolisian yang diduga melanggar hukum saat membubarkan aksi demo di jalur lintas Sumatera, Musi Rawas tetap diproses secara hukum," kata Saud Usman Nasution, dalam pertemuan dengan delegasi DPD RI, dipimpim Alirman Sori di kantor Bupati Musi Rawas, Selasa (7/5).

Aspek pelanggaran hukum yang nantinya akan diproses, menurut Kapolda ditinjau dari sejumlah aspek antara lain kedisiplinan misalnya ada Kapolres di tengah-tengah aksi demo, tapi tidak mengetahui pasukannya melakukan penembakan.

Selain itu lanjutnya, juga akan ditinjau dari sisi etika kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. "Setiap pelanggaran terhadap etika kepolisian pasti ada sanksi hukumnya," ujar Saud Usman Nasution.

Terakhir dugaan terjadinya pelanggaran tindak pidana umum oleh aparat kepolisian dalam menjalankan tugas-tugasnya. "Semua hasilnya nanti akan kami umumkan ke publik," janjinya.

Demikian juga halnya terhadap 67 pucuk senjata kepolisian yang digunakan untuk mengamankan aksi demo, juga dilakukan uji balestik, imbuh Saud Usman Nasution. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bromo, Karawang dan Twitland

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler