jpnn.com, SEKAYU - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH memberikan perhatian serius terkait maraknya sumur minyak ilegal yang beroperasi di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dia menegaskan diperlukan adanya penanganan terintegrasi untuk menyelesaikan masalah sumur minyak ilegal tersebut.
BACA JUGA: Ini Tampang Suami Pembakar Istri Hamil & Anak di Probolinggo, Jalani Tes Kejiwaan, Hasilnya?
Hal itu disampaikan Kapolda saat acara Forum Group Discussion (FGD) di Opp Room Pemkab Musi Banyuasin, Rabu (13/10/2021).
Kapolda mengatakan, mengenai kasus sumur minyak ilegal yang marak terjadi, dan beberapa minggu lalu ada yang terbakar, tentu saja membuat semua pihak harus melakukan tindakan.
BACA JUGA: Tok, Terbukti Bunuh Dua Wanita, Aipda Roni Syahputra Divonis Mati
“Tak hanya satu stakeholder saja, namun semua pihak harus bekerja sama. Serta adanya komitmen bersama, setelah itu baru kami tindak tegas,” tegasnya.
Jika sudah ada komitmen bersama dengan stakeholder, barulah melakukan tindakan tegas secara bersama.
BACA JUGA: Mbak Nilawati Terbangun, Lalu Hantam Kepala Teman Pria Pakai Ulekan, Banjir Darah
“Tidak ada yang namanya pandang bulu dalam penindakan yang dilakukan. Bongkar semua, dan siapa yang terlibat diproses hukum. Setelah ditindak harus dievaluasi dan diawasi dengan tegas, ini jangan sampai berulang-ulang dan timbul lagi,” katanya.
Untuk itu, dirinya sangat membutuhkan peran serta dari berbagai elemen untuk memutus mata rantai sumur minyak ilegal ini.
“Hal itu disampaikan, bahwa pekerjaan ini tidak hanya dengan Polri saja, tetapi seluruh stakeholder. Kan, ada budaya masyarakat yang juga harus diubah. Dalam artian, budaya itu maksudnya dengan sumur minyak masyarakat beranggapan bisa mencari pekerjaan. Nah pemikiran ini yang harus diubah,” terang Kapolda.
Nah, oleh karena itu, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat dan berharap kegiatan sumur minyak ilegal tidak ada lagi.
“Seperti di daerah tersebut, ada pemanfaatan area lokasi bekas tambang ilegal seperti menanam tanaman minyak kayu putih. Mungkin ke depannya ada solusi untuk mereka,” katanya.
Selain itu ia mencontohkan, ada pemanfaatan CSR dari perusahaan-perusahaan setempat, ada pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat lokal.
“Dan yang terpenting ada rekonstruksi lagi di area-area yang sudah rusak sehingga kembali hijau. Ini yang kami rekomendasikan. Ini sudah menjadi komitmen pemerintah untuk memberantas sumur minyak ilegal. Tentunya semua akan bersama-sama dengan pemerintah Sumsel dalam hal ini Forkopimda untuk menghadapinya,” tambahnya.
Selain itu, terobosan yang dilakukan dengan Pencanangan Kampung Hijau Bebas Illegal Drilling.
Adapun tahapannya dengan mendirikan tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Pemda, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder.
Kontinuitas untuk memonitor kegiatan illegal drilling di wilayah rawan untuk memastikan benar-benar tidak terjadi lagi aktivitas illegal drilling.
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Kemudian, membuat siteplan (kampung hijau bebas drilling, membuat renaksi dan SOP dalam membentuk kampung hijau bebas illegal drilling.(boi/harianmuba)
Redaktur & Reporter : Budi