Kapolda Sumsel Pastikan Bripka GS jadi Tersangka

Sabtu, 31 Mei 2014 – 10:31 WIB

jpnn.com - PALEMBANG - Bripka GS yang diduga sebagai pelaku penambakan Nurhalima Utari (10) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepastian itu disampaikan langsung Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution, kemarin (30/5)

"Jelas kami jadikan tersangka, namun nanti kami lihat apakah dalam kasus ini ada penyimpangan atau tidak sesuai SOP yang ada. Akan kami proses nanti apakah ke pidana, etika profesi atau kedisplinan," kata Saud.

BACA JUGA: Aher Dicurigai Manfaatkan Birokrasi Untuk Prabowo

Dia juga menyampaikan, pengusutan juga dilakukan karena peluru memang terbukti milik Bripka GS. Selain Bripka GS, atasannya Kapolsekta Plaju juga akan diperiksa terkait SOP saat kejadian penembakan tersebut.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes J Didiek Dwi Priantono mengatakan, pekan depan Bripka GS akan diperiksa oleh Propam Polda Sumsel. Jika selesai diperiksa, Bripka GS nanti akan diserahkan ke Polresta Palembang.
Namun untuk hukuman pidana akan dikoordinasikan karena tempat kejadian perkara (TKP) masuk wilayah Polres Banyuasin.

BACA JUGA: Gas Tabung 12 Kilo Kembali Langka di Depok

"Minggu depan akan kami periksa di Polda Sumsel. Selain itu, anggota Polsekta Plaju yang saat itu ada di lokasi juga akan kita panggil lagi untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Didiek juga ditemui di Pakri.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova mengungkapkan makam Nurhalimah Utari rencana akan dibongkar jika diperlukan sebagai pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Pasca KA Anjlok, Lintasan Cisomang-Cikadondong Belum Dapat Dilewati

"Jika diperlukan sebgai pemeriksaan akan segera dibongkar. Untuk waktunya belum tahu nanti akan diberitahu," ujar Djarod.

Kuasa hukum keluarga korban Mulyadi SH ketika dikonfirmasi menolak rencana pembongkaran makan tersebut karena hal tersebut tidak dibutuhkan lagi dan pihak Polda Sumsel sudah menetapkan tersangkanya. Selain itu, jika makam korban dibongkar lagi nanti akan mengganggu psikologis keluarga korban.

"Untuk apa lagi makam dibongkar, penyebab kematian korban kan sudah jelas akibat peluru nyasar oleh anggota Polsekta Plaju, Bripka GS. Ayah korban hingga saat ini schok akibat meninggalnya anak semata wayangnya tersebut, apalagi jika makam korban nanti akan dibongkar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nurhalimah Utari (10) warga Jl PLN Perukitan Dalam, No.29, RT 15, Dusun III, Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, tewas setelah terkena tembakan di punggung kiri. Sebelumnya, sore itu dia sedang bermain dengan anak bibinya, lalu terdengar suara tembakan.

Sementara tak jauh dari lokasi korban tertembak, aparat Polsekta Plaju sedang melakukan penangkapan dan menembak pelaku penjambretan bermotor, tersangka Mulya Andika, yang ditembak kaki kirinya.(cj1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPB Kerahkan Boot Selamatkan Warga di Gunung Sangiang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler