jpnn.com, TUBAN - Kasus narkoba di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terus mengalami peningkatan tiap tahun. Karena itu, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menyatakan bahwa wilayahnya sedang mengalami darurat narkoba.
"Pada 2018 jumlah kasus narkotika yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Tuban ada 52 kasus, sedangkan di tahun 2017 ada 19 kasus narkotika atau mengalami peningkatan 173 persen," jelas AKBP Nanang.
BACA JUGA: Zulhasan: Dari Desa Kita Lawan LGBT dan Narkoba
Meningkatnya jumlah kasus narkotika di wilayah Tuban dikarenakan bisnis itu menggiurkan. Pelaku merasa mendapat keuntungan tinggi setiap transaksinya.
Buktinya beberapa kali tersangka ditangkap, tetapi masih ada yang nekat mengedarkan narkotika lagi.
BACA JUGA: Komisi III DPR Menyurati Jaksa Agung dan KY
Salah satunya peredaran narkoba yang kian marak di wilayah Pantura dan penggerebekan peredaran narkotika di dalam Lapas Tuban pada 2018 lalu.
AKBP Nanang menegaskan, untuk semua pelaku kejahatan baik narkotika maupun peredaran obat terlarang akan ditindak tegas.
BACA JUGA: Siap-Siap, Warga Rusun di DKI Bakal Rutin Tes Urine
"Hal itu untuk menciptakan wilayah Tuban bersih dari peredaran obat terlarang," pungkasnya. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Main-Main, Sandi Ancam Bunuh Para Pengedar Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia