TIMIKA – Pertikaian antara dua kelompok warga di Kwamki Lama, pada hari Senin (18/6) pagi kemari, menurut Kapolres Mimika AKBP Deny Siregar bukan lagi merupakan perang adat yang menjadi salah satu budaya di Papua, melainkan tidak lebih sebagai aksi criminal yang harus dipertanggungjawabkan dimata hukum.
Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres kepada Wartawan usai melaksanakan penyisiran setelah pertikaian yang sebelumnya terjadi dengan membabibuta tersebut mereda.
Kapolres menjelaskan, bahwa alasan pihaknya menyimpulkan pertikaian yang baru saja terjadi saat itu bukanlah merupakan bagian dari budaya adalah peperangan yang berlangsung dengan penuh anarki dan membabibuta.
“Kalau perang adat, antara ini dan itu saja, tapi ini mereka serang polisi, bakar mobil dinas polisi. Hingga ada anggota yang terluka dan harus dirawat,” jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya mengatakan tidak akan mentolelir lagi aksi ini. “Ini tidak bisa dibiarkan, karena kalau dibiarkan, bisa memicu pada kekerasan horizontal yang semakin meluas,”kata Kapolres.
Karena itu, saat dilakukan penyisiran dan penggeledahan, pihaknya mengamankan puluhan warga yang diduga sebagai provokator sehingga pertikaian berubah menjadi aksi anarki yang membabibuta. Mereka yang diamankan juga kedapatan membawa alat perang saat dilakukan penyisiran.
Kapolres menegaskan, bahwa mereka yang diamankan di Mapolres Mimika, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam pertikaian berdarah yang membabibuta ini. “Kita akan periksa mereka, jika terbukti, kita tetap akan menindak mereka sebagaimana ketentuan yang berlaku,”tegasnya.
Terkai t ditemukannya dokumen diantaranya bertuliskan kertas terlaminating bertuliskan West Papua dengan latar belakang bendera bintang kejora dengan foto closeup seorang laki-laki dan satu kaset Digital Video (DV) dari dalam rumah yang dimiliki Demianus Magai, beserta 17 pucuk ‘Bazooka rakitan’ serta berbagai senjata lainnya, Kapolres membenarkan adanya temuan tersebut.
Namun, Kapolres mengatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan mendalami temuan ini untuk memastikan latarbelakang dari barang-barang tersebut. Apakah barang tersebut milik anggota kelompok sparatis atau bagaimana.
“Kemungkinan ke arah itu (milik gerakan sparatis), tapi kami akan mendalaminya, ” terang Kapolres.
Pertikaian dua kubu warga di Kwamki Lama, mengakibatkan, dua orang tewas, serta puluhan lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, empat anggota polisi juga mengalami luka dalam tragedy tersebut. pertikaian juga mengakibatkan Mobil dinas Kapolres, Kasat Intel, Mobil Lapis Baja, Mobil pribadi Iptu Junan, dua motor polisi juga dibakar dalam aksi yang membabibuta tersebut.(sms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan Bentrok Batam Bukan Perang Suku
Redaktur : Tim Redaksi