jpnn.com - BELAWAN - Sebanyak 500 personil di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut, akan menjalani proses pemeriksaan urine.
Para personil juga diintruksikan membuat surat pernyataan siap dipecat dari anggota Polri apabila terbukti terlibat dan positif mengkonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Jokowi Disarankan Tiru Cara Orba
"Pemeriksaan urine sesuai dengan intruksi Kapolda Sumut, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba di masyarakat, terutama di dalam tubuh Polri," kata, AKBP Aswin Sipayung, Kapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (17/1) kemarin.
Menurut Kapolres, pihaknya akan melakukan pemeriksaan urine secara bertahap terhadap personil di tiga wilayah polsek yakni, Polsek Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak.
BACA JUGA: Jelang Jokowi Datang, Pembangunan Masjid Dikebut
"Jika ingin bersih-bersih, kita harus mulai dari dalam tubuh Polri dulu. Soal kapan waktunya masih kita rahasiakan, pastinya pemeriksaan urine dilakukan bertahap," ujarnya.
Sebelum proses pemeriksaan dilakukan para personil terlebih dahulu diminta untuk menandatangi surat pernyataan siap dipecat dari keanggotaan Polri, jika terbukti terlibat dan mengkonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Revitalisasi Teluk Benoa Diyakini Lestarikan Budaya Bali
"Dari keseluruhan personil yang urinenya diperiksa, dan ternyata terbukti positif sebagai pengguna narkoba, maka akan menjalani sidang displin dan dipecat. Hal itu, sesuai dengan intruksi dari Kapoldasu," pungkas Aswin.(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabupaten Tanah Karo Paling Akhir Gelar Tes CPNS
Redaktur : Tim Redaksi