jpnn.com, MADIUN - Tahapan kampanye pemilihan calon presiden serta calon anggota legislatif telah dimulai sejak 23 September lalu.
Karena itu Kapolres Madiun melarang anggotanya untuk berswafoto bersama caleg ataupun berfoto yang mengisyaratkan dukungan kepada salah satu pihak.
BACA JUGA: Bara JP Siap Menangkan Jokowi Satu Periode Lagi
Kapolres menekankan kepada anggota untuk menjaga netralitas dan marwah Polri, terutama Polres Madiun.
Di hadapan seluruh anggota, Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya melarang anggota Polres berswafoto dengan calon peserta pemilu serentak 2019, demi menjaga netralitas Polri.
BACA JUGA: Pilpres 2019, Mahasiswa Jangan Mau Dipolitisasi
"Agar tidak tidak terjadi penggorengan isu, anggota juga dilarang untuk berfoto yang menunjukkan isyarat jari dukungan kepada salah satu capres, serta menghindari segala kemungkinan yang berbau politik," tegas Agus.
Dia menambahkan, apabila anggotanya ketahuan berswafoto dengan capres, cawapres dan caleg, maka anggota itu akan dikenakan sanksi.
BACA JUGA: Kiai Maruf Kembali Puji Jokowi, Begini Ceritanya
"Langkah itu ditegaskan kepada anggota mengingat Polri harus netral dalam Pilpres 2019," pungkasnya(end)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komunitas Batak Bakal Kompak demi Jokowi - Maâruf Amin
Redaktur & Reporter : Natalia