Langkah itu sebagai upaya antisipasi aksi teror di Bumi Tegar Beriman yang sasarannya adalah anggota kepolisian. “Kita sudah mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada semua polsek agar melakukan 20 kali operasi dalam satu bulan,” terang Kapolres Bogor AKBP Hery Santoso.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI untuk bersama-sama memantau situasi dan kondisi keamanan di Kabupaten Bogor. Kapolres menegaskan, selain mempersenjatai personel, dirinya juga memberikan kewenangan penuh kepada polisi untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku teror. “Saya berikan kewenangan tembak di tempat jika pelaku teror mengancam nyawa polisi,” terangnya.
Ia memerintahkan patroli di titik rawan kejahatan dilakukan lebih dari satu polisi. Hal ini bertujuan agar sesama personil dapat saling melindungi rekannya yang tengah bertugas. “Dalam melakukan patroli, mereka harus ada pendamping agar bisa saling melindungi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Hery juga akan memperketat pengeluaran amunisi yang dikeluarkan oleh masing-masing anggotanya. “Sema peluru yang keluar atau dimuntahkan dari senjata anggota harus ada laporang tertulis dan bisa dipertangungjawabkan,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjut Kapolres, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk tetap mengantisipasi dan waspada terhadap semua kondisi keamanan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan atau yang menjadi pusat-pusat keramaian. “Untuk mengantiasipasi kemungkinan tersebut kami sudah melakukan antisipasi, yakni melakukan penjagaan di lokasi objek vital seperti gedung pemerintahan, kejaksaan, pengadilan, pusat perbelanjaan, dan asrama polisi,” terangnya. (sdk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Dani Kogoya Ditetapkan Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi