Kapolres Rejang Lebong Minta Pelaku Penganiayaan Guru Segera Menyerahkan Diri

Kamis, 03 Agustus 2023 – 22:07 WIB
Zaharman (58) guru SMAN 7 Kabupaten Rejang Lebong saat menjalani perawatan di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, setelah menjadi korban penganiayaan orang tua murid di tempatnya mengajar. Foto: ANTARA/HO-PGRI Provinsi Bengkulu

jpnn.com, REJANG LEBONG - Kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong yang menyebabkan korban menjadi buta hingga kini masih diselidiki kepolisian.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan salah satu orang tua dari murid di sekolah tersebut.

BACA JUGA: PB PGRI Sesalkan Penganiayaan Guru vs UU Perlindungan Anak

Juda mengatakan kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong tersebut terjadi pada Selasa (1/8) pagi di lingkungan SMAN 7 Rejang Lebong yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

"Saat ini penyidik Polres Rejang Lebong sudah mengantongi identitas pelaku dan masih dalam pengejaran petugas, karena setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri," kata dia di Rejang Lebong, Kamis.

BACA JUGA: Guru Olahraga di Rejang Lebong Dianiaya Orang Tua Murid, IGORNAS Bilang Begini

Dia menjelaskan dirinya telah memerintahkan jajarannya termasuk Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) untuk mencari keberadaan pelaku penganiayaan tersebut sampai dapat.

"Kapolsek PUT sudah melakukan upaya persuasif dengan mendatangi pihak keluarga pelaku, dengan harapan pelaku dapat menyerahkan diri," terangnya.

Terpisah Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen mengaku turut prihatin atas kejadian yang menimpa guru SMA yang bertugas di wilayah itu dan berharap kasus ini nantinya tidak akan terulang kembali.

"Saya sudah menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu karena wewenang SMA/SMK ada di provinsi. Tetapi secara wilayah ini adalah wilayah Rejang Lebong, kami merasa prihatin dan menyayangkan kejadian ini," terangnya.

Untuk mengatasi permasalahan itu pihaknya, kata dia, akan membahasnya bersama Bupati Rejang Lebong dan Forkopimda, kemudian melibatkan PGRI, kepala sekolah, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya guna mencari solusinya serta memberikan perlindungan kepada guru.

Sebelumnya kasus penganiayaan guru ini dialami oleh Zaharman (58) guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang beralamat di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada Selasa (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kejadian ini menurut keterangan Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto bermula saat korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah, kemudian menindak murid yang merokok tersebut, tetapi siswa yang berinisial PDM (16) ini selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya.

Selanjutnya orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan berkata petugas satpam jika anaknya dipukul oleh korban, kemudian satpam ini berupaya melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah.

Setelah bertemu dengan korban Zaharman langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai mata korban bagian sebelah kanan.

Melihat korban berdarah pelaku langsung lari keluar sekolah. Sedangkan korban harus dilarikan ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau untuk menjalani perawatan akibat mengalami luka serius di bagian mata.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler