jpnn.com - MAGELANG - Polres Magelang akhirnya membeber alasan pencopotan spanduk berisi ajakan berbelanja di toko ataupun warung milik warga pribumi yang dipasang Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR). Gara-gara spanduk itu pula Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Magelang Antha dan salah satu koordinator GPBMR, Anang Imamuddin diperiksa polisi.
Menurut Kapolres Magelang AKBP Hindarsono, langkah anak buahnya mencopot spanduk yang sempat terpasang di sejumlah titik di Muntilan merupakan upaya antisipasi. Alasannya, spanduk itu bernada provokatif dan berpotensi meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Ribuan Rumah di Bima dan Sumbawa Terendam
“Kami turunkan spanduk atau banner itu karena mengandung unsur provokatif yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” katanya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Jogja.
Hindarsono menambahkan, selama ini wilayah hukum Polres Magelang sudah kondusif. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk memelihara keamanan, ketertiban masyarakat tanpa membedakan agama, suku, dan golongan masyarakat tertentu.
BACA JUGA: Ternyata Ini yang Mendorong Wali Kota Ini Ikut Tax Amnesty
Polisi, katanya, wajib memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. “Jadi kalau ada tindakan provokatif kami wajib melakukan penertiban,” tuturnya.
Soal pemeriksaan terhadap Antha dan Anang yang sempat jadi pertanyaan masyarakat, Hindarsono menegaskan langkah itu hanya untuk meminta keterangan. “Pemanggilan sebagai upaya pengambilan keterangan,” ujarnya.
BACA JUGA: BRAAAK... Sopir Kabur Tinggalkan Senpi dan Sajam di Mobil
Seperti diketahui, pada Rabu (14/12), di beberapa titik di Muntilan terpasang spanduk bertuliskan Pribumi Berdaulat Putera Daerah Berkarya dan Gerakan Belanja di Toko Pribumi. Lawan Penjajahan Asing dan Aseng. Namun, polisi mencopot spanduk-spanduk itu pada Jumat (16/12) dan memeriksa Antha dan Anang.(ady/dem/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gorontalo Gagas Sedekah Harian ASN
Redaktur : Tim Redaksi