jpnn.com, SUMBA BARAT - Jenazah tahanan bernama Arkin Ana Bira (22) yang tewas di dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Barat, NTT telah diautopsi pada Selasa (14/12) lalu.
Autopsi jenazah Arkin Ana Bira dilakukan oleh tim forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT, di RSUD Waibakul.
BACA JUGA: Kondisi Arkin Ana Bira yang Tewas di Sel Polsek Katikutana Mengenaskan
Tim forensik itu dipimpin oleh AKBP Edi Saputra Hasibuan bersama dua anggota dari RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto juga turut mengawal proses autopsi itu.
BACA JUGA: Ada 5 Suspek Omicron, 3 di Antaranya WNA Asal China yang Dikarantina di Manado
Sebelum autopsi dilakukan, tim forensik meminta pihak keluarga untuk melaksanakan doa bersama di dalam ruang autopsi.
Autopsi korban mulai dilakukan pada pukul 15.30 WITA.
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Heti: Hilal Belum Tampak, Mungkin Malam, ya?
"Autopsi ini dimaksudkan agar diketahui secara pasti penyebab kematian korban," ucap AKBP Irwan, Rabu (15/12).
Dengan demikian, dia berharap kasus kematian Arkin Ana Bira di sel Polsek Katikutana bisa menjadi lebih terang.
AKBP Irwan juga mengimbau agar pihak keluarga korban dan seluruh lapisan masyarakat Sumba Barat menunggu hasil autopsi yang akan keluar seminggu kemudian. (mcr2/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin