Kapolrestabes Medan Terancam Dicopot Gegara Kasus Suap, Kini Diperiksa Propam

Senin, 17 Januari 2022 – 21:51 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjadi salah satu pejabat yang disebut menerima suap dari bandar narkoba Jusuf alias Jus.

Atas dugaan itu, Kombes Riko diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

BACA JUGA: Kombes Riko Diduga Menerima Suap dari Bandar Narkoba, Sebegini Hartanya, Oh

“Diperiksa oleh tim polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/1).

Menurut Dedi, Kombes Riko akan ditindak tegas jika terbukti menerima suap dari bandar narkoba.

BACA JUGA: Pernyataan Irjen Panca soal Kombes Riko Diduga Menerima Suap dari Bandar Narkoba, Siap-Siap Saja!

"Nanti apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak telah mencopot jabatan Kompol Oloan Siahaan dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Profil Kombes Riko yang Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Pernah Pecat 8 Polisi

"Kasat narkobanya sudah kami tarik. Sebagai pemimpin dia sudah kami tarik, semua sudah dicopot itu,” ujar Panca ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1).

Menurut dia, Kompol Oloan kini ditarik ke Polda Sumut dan ditugaskan sebagai Pamen Yanma. Penarikan ke Polda Sumut untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam.

Sementara untuk Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ini masih belum dicopot. Namun, Panca menyebut tak lama lagi Riko akan dia copot juga.

"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja,”ujar mantan Wadirtipidum Bareskrim Polri itu.

Diketahui bahwa perkara inu muncul setelah Bripka Ricardo Siahaan bersaksi di persidangan yang digelar di PN Medan.

Dalam kesaksiannya, Ricardo yang merupakan terdakwa menyebut nama Kombes Riko Sunarko sebagai pejabat Polrestabes Medan yang menerima suap dari bandar narkoba.

Menurut Ricardo, uang suap itu berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Uang suap itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Kemudian Kombes Riko Sunarko disebut menerima aliran uang tersebut. Riko diduga menggunakan sisa uang sebesar Rp 75 juta di antaranya untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan, Peltu Eliyaser. (cuy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler