jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, banyak narapidana kasus narkotika masih mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia.
Tito merujuk pada Aseng yang mengendalikan narkoba meski berada di Lapas Nusakambangan.
BACA JUGA: Hmmm... Sepertinya Ada Dugaan Suap di Balik Teror ke Novel Baswedan
Beruntung, petugas sigap menggagalkan peredaran 1,2 juta butir ekstasi itu.
"Fakta yang kami temukan, napi yang di lapas masih mampu beroperasi dan mengendalikan jaringan di luar lapas," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
BACA JUGA: Sori, KPK Belum Mau Ikut Tim Investigasi Kasus Novel Bentukan Polri
Tito mengaku bakal berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi hal-hal yang dianggap masih kurang.
Salah satunya, minimnya penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana oleh petugas lapas.
BACA JUGA: Polisi Sisir Puluhan CCTV dan Ratusan Toko Kimia demi Cari Penyiram Novel
"Ini bukan domain Polri, tetapi kami akan berkoordinasi dengan Menkumham," kata Tito.
Di sisi lain, Tito memastikan Aseng diproses hukum meski pelaku telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus yang berbeda.
"Tetap kami proses untuk kasus baru," pungkas Tito. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong Bantu Polisi, Barangkali Melihat Wajah Mirip Sketsa Penyerang Novel
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga