Kapolri: Anggota Polri Diterima Gabung KPK Harus Letakkan Jabatan

Senin, 22 Juni 2015 – 12:06 WIB
Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, anggota Polri yang nanti terpilih menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus melepaskan jabatannya di Polri. Namun, Haiti mengatakan, selama masih dalam proses pencalonan, maka pati Polri itu tidak perlu untuk mengundurkan diri.

"Ya kalau diterima pasti harus mundur, tidak bisa tidak. Kalau selama mencalonkan, masih berdinas," kata Haiti di sela-sela sebuah acara di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (22/6).

BACA JUGA: Kasus Korupsi e-KTP, KPK Garap Mantan Dirut PT Pos

Haiti kembali tak mempersoalkan pati Polri aktif maupun pensiunan yang mendaftar sebagai capim KPK. Seperti diketahui, sejauh ini sudah tiga nama yang santer disebut-sebut berminat jadi capim KPK. Bahkan, salah satunya yakni Kapolda Papua Irjen Yotje Mende sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu.

Menurut Haiti, bisa saja nanti ada lebih banyak lagi pati yang mendaftar. "Berapa kali saya sampaikan bisa saja tiga atau bisa lebih," kata jenderal bintang empat jebolan Akademi Kepolisian 1982 itu.

BACA JUGA: Djan Faridz Berharap KPK Jadi Pemaaf di Bulan Puasa

Sebab, ia melanjutkan, mendaftarkan diri sebagai capim KPK merupakan hak pribadi seseorang. Termasuk juga jika tidak mendaftar, itu pun merupakan hak masing-masing orang.

"Itu hak pribadi masing-masing, silakan saja," tegas Haiti. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Anggap Lagu-Lagu Karya Putra Megawati Sarat Pesan Ideologis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Model Cantik Ini, Setiap Usai Balapan Langsung ke Salon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler