Kapolri Bakal 'Disidang' Komisi III

Kamis, 05 November 2009 – 15:58 WIB
JAKARTA- Kaplori Jendral (pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) dijadwalkan akan dimintai keterangan Komisi III DPR sekitar pukul 19.00 Wib, sore nantiJenderal bintang empat itu, akan diperiksa terkait keterlibatan sejumlah anggota penyidik polri dalam rekaman dugaan kriminalisasi KPK.

"Bapak kapolri bersama tim penyidik diminta hadir di DPR," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna di Mabes Polri Kamis (5/11) siang tadi.

Anggota polri yang menyertai Kapolri dalam pemanggialan itu adalah tim penyidik, yang terlibat dalam penanganan dugaan penyalahgunanan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Ditambahkan Kadiv Humas, kehadiran Kapolri itu untuk memperjelas titik permasalahan yang kini menjadi polemik di masyarakat itu

BACA JUGA: Mabes Polri Dikuasi Mafia

"Biar semuanya transparan," tambanya.

Seperti diketahui, setelah Mahkamah Konstitusi memperdengarkan rekaman hasil penyadapannya perkara dugaan kriminalisasi KPK itu semakin terang.

Seolah-olah sosok Anggodo, adik buronan Anggoro Widjojo itu dengan mudah mengatur aparat penegak hukum di Indonesia
Ini kemudian menjadi perdebatan hebat publik, tentang terbukanya aib para pilar hukum republik ini.(zul/JPNN)

BACA JUGA: Rani Tiba, Pengunjung Bersorak

BACA JUGA: Didkdik, Gantikan Tugas Susno

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desmond: Pengunduran Diri Tak Menghapus Pidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler