Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa kepada JPNN menegaskan bahwa pengunduran diri kedua mantan pejabat tinggi di lembaga penegak hukum tersebut tidak serta merta menghapuskan tindak pidana yang dilakukannyaKarena itu, Desmond juga mendesak agar aparat hukum segera menangkap keduanya.
"Saya kira KPK harus menyelidiki kasus ini, karena ada unsur percobaan penyuapan
BACA JUGA: Mau Netral, Serahkan ke Polda
Kalau kasus pidana umum, bisa saja polisi yang turun tanganKendati demikian, Desmond J Mahesa meragukan aparat kepolisian sangggup menagkap dan memproses dua mantan orang penting di kepolisian dan kejaksaan agung tersebut
BACA JUGA: Siapkan Pengganti Kapolri dan Jaksa Agung
BACA JUGA: Fadjroel: Tangkap Ritonga dan Susno
Pasalnya, imbuh dia, selain cukup berkuasa mereka diduga kuat tidak melakukannya sendirian dalam lembaganya.Desmond mengkritik sikap keraguan pemerintah yang tidak juga memberhentikan Kapolri dan Jaksa Agung meskipun skandal besar ini terungkap secara gamblang di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).(fuz/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Buaya Mulai Rontok !
Redaktur : Tim Redaksi