jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman membantah lamban mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap capres Joko Widodo di Tabloid Obor Rakyat.
"Tidak ada lamban atau tidak lamban," tegas Kapolri di sela-sela HUT Polri, di Lapangan Bhayangkara, Selasa (1/7).
BACA JUGA: Aset Dikembalikan, KPK Akan Banding Keputusan Akil
Dia menegaskan, penegakan hukum bukan karena permintaan dari manapun. Tapi, tegas dia, berdasarkan proses, alat bukti dan langkah yang dilakukan penyidik.
"Jadi kita tidak mendengarkan dari manapun. Kita sesuai hukum acara pidana. Kita tidak berdasarkan opini," kata orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini.
BACA JUGA: Jelang Pilpres, SBY Inisiasi Pertemuan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara
Sutarman menambahkan, banyak kasus lain yang lebih lama dari Obor Rakyat ini, karena alat buktinya susah. Yang jelas, saat ini proses tengah berjalan.
"Perkembangannya sedang dalam pemeriksaan saksi saksi termasuk di antaranya saksi ahli," ujar Kapolri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Akil Harus Berani Berperan sebagai Justice Collaborator
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambah Usia, Polri Harus Punya Mental Lebih Baik
Redaktur : Tim Redaksi