jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman membantah pernah memberikan pernyataan bahwa rumah tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk badah.
Menurutnya, ada yang salah mempersepsikan pernyataannya itu. Pernyataan itu disampaikan Kapolri setelah ada aksi penyerangan ormas garis keras pada kegiatan umat Katolik di Sleman, Yogyakarta, pekan lalu.
BACA JUGA: Jokowi Dinista, Bawaslu Segera Panggil Pimred Tabloid Obor Rakyat
Menurut Kapolri ia hanya mengimbau agar rumah tidak dialihfungsikan untuk kegiatan yang biasanya dilakukan di Gereja atau Masjid.
"Yang enggak boleh itu rumah buat shalat Jumat, kemudian rumah digunakan sebagai kebaktian setiap minggu seperti di gereja-gereja. Kalau dipakai pengajian, arisan dan kegiatan agama boleh saja," ujar Sutarman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (4/6).
BACA JUGA: Timses Akui Prabowo Memang Gila
Sementara itu, terkait kasus intolerasi di Sleman ia menyatakan polisi telah memeriksa 13 saksi dan menetapkan tiga tersangka. Namun hanya satu yang berhasil ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. "Dan siapa pun yang terlibat akan kita kejar," tandas Kapolri. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri: Kalau Ada Kampanye Hitam Laporkan ke Kita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Program Jokowi-JK Lebih Realistis Dibanding Prabowo-Hatta
Redaktur : Tim Redaksi