Kapolri: Kalau Ada Kampanye Hitam Laporkan ke Kita

Rabu, 04 Juni 2014 – 18:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Serangan kampanye hitam terus dialamatkan orang tak bertanggungjawab terhadap dua pasangan calon presiden dan wakil presiden 2014, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Polisi pun siap menindaklanjuti proses hukum jika masyarakat sudah melapor. Karenanya, Kapolri Jenderal Sutarman mengimbau, bila ada yang merasa dirugikan hendaknya melaporkan ke polisi.

BACA JUGA: Anggap Program Jokowi-JK Lebih Realistis Dibanding Prabowo-Hatta

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menambahkan, kalau belum ada yang lapor maka Polri tak bisa berbuat apa-apa.

"Black campaign, kalau misalnya ada seseorang yang dirugikan, lapor ke kita," ujar Sutarman di Mabes Polri, Rabu (4/6).

BACA JUGA: Jadi Saksi Anggoro, Menteri Asal PKS Mengaku Pernah Terima Uang

Menurut Sutarman, laporan dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti. Apalagi, ia menambahkan, Polri memiliki kemampuan melakukan pendeteksian terkait komunikasi dan dunia cyber. Hal itu memudahkan Polri untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

"Polri memiliki kemampuan mendeteksi hubungan atau komunikasi melalui website, telepon atau apapun. Kalau ada pihak yang drugikan silakan lapor kepada kita," papar alumnus Akademi Kepolisian 1981 ini.

BACA JUGA: Jika Menang, JK Isyaratkan Menag dari NU

Kendati demikian, Kapolri menambahkan, kalau termasuk pelanggaran pemilu harus dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang ada di Badan Pengawas Pemilihan Umum maupun Panitia Pengawas Pemilu.

Nantinya, Gakkumdu akan menentukan apakah itu masuk pelanggaran administrasi, pidana atau kode etik. Kalau masuk pelanggaran pidana, maka penanganannya akan diserahkan kepada Polri.

Dicontohkan Sutarman, ketika Polri menemukan dugaan politik uang dengan barang bukti uang dua karung pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu yang jika ditotal kurang lebih Rp 500 juta, di Gunung Kidul, Polri tetap melaporkan ke Gakkumdu.

"Polisi yang menemukan juga kita serahkan ke gakumdu. Saya menghimbau agar masyarakat yang menemukan pelanggaran untuk melapor ke Gakumdu," papar bekas Kepala Bareskrim Polri ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remehkan Jokowi, Memuji Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler