jpnn.com - JAKARTA - Insitute For Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Kapolri baru pengganti Jenderal Sutarman bisa menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi di dalam tubuh Kepolisian. Salah satunya adalah persoalan rekening gendut perwira tinggi Polri.
"Rekening gendut tidak selesai masalahnya, Kapolri harus selesaikan karena berkaitan dengan staf-stafnya di Kepolisian," kata Direktur Eksekutif ICJR, Supriyadi Widodo Eddyono di Cikini, Jakarta, Minggu (11/1).
BACA JUGA: Cuaca di Lokasi Pencarian Black Box Kondusif
Selain menyelesaikan persoalan rekening gendut, Supriyadi mengatakan Kapolri yang baru memiliki tugas untuk melakukan reformasi penahanan. Pasalnya, Kepolisian saat ini tidak transparan soal jumlah penahanan.
Supriyadi menambahkan Kapolri baru juga harus bisa mengatasi penyiksaan pada saat proses penyidikan. "Tidak boleh ada lagi praktik penyiksaan oleh penyidik," tandasnya.
BACA JUGA: Penyelaman di Timur Lokasi Penemuan Ekor Pesawat
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Usulan tersebut diketahui dari surat presiden yang diterima Ketua DPR Setya Novanto Jumat (9/1) malam.
Sejumlah nama pernah disebut-sebut memiliki rekening gendut, di antaranya Budi Gunawan dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Namun, mereka sudah membantah dan menyatakan bahwa masalah itu sudah clear. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ada Harapan Black Box Hari Ini Ditemukan, 47 Penyelam Dikerahkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Ini Kaget Dihubungi Pakai Nomor XL dari Korban AirAsia
Redaktur : Tim Redaksi