jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung langkah Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus, merespons temuan Komnas HAM soal penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, Karawang, Jawa Barat pada 7 Desember 2020 lalu.
Informasi soal pembentukan tim khusus (Timsus) ini sebelumnya disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulisnya Jumat (8/1).
BACA JUGA: Ferdinand: Tak Mungkin Polisi Memperlakukan 4 Laskar FPI seperti Pacar
Argo menyampaikan timsus yang dibentuk terdiri dari gabungan Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.
"Kami melihat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis langsung memberikan respons cepat dan memerintahkan segera dibentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman atas rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (9/1).
BACA JUGA: Begini Kondisi Sopir Chacha Sherly Usai Ditetapkan jadi Tersangka, Oh Ternyata
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini melihat sikap Polri sejak awal sudah terbuka kepada Komnas HAM dan masyarakat atas insiden yang menewaskan pengawal Habib Rizieq Shihab.
Edi pun meyakini semua masukan Komnas HAM akan diklarifikasi dengan bukti dan keterangan saksi oleh tim yang beranggotakan Bareskrim, Divisi Hukum dan Propam Polri.
BACA JUGA: Sudah Bayar Rp 30 juta, Lulus Tes CPNS dan Dapat SK, Duh Ternyata
"Cara kerja Polri sebagai penyidik negara tentu sangat berbeda dengan Komnas HAM ," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Menurut doktor ilmu hukum ini, semua keterangan yang dikumpulkan tim khusus Polri akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum ditingkatkan pada penyidikan.
Jika ditemukan bukti ada pelanggaran prosedur di lapangan, maka oknum yang bersangkutan pastikan akan diproses secara hukum.
"Kami yakin kapolri akan tegas dan tidak akan pernah membiarkan oknum yang melanggar hukum," kata Edi.
Soal senjata api, Lemkapi setuju dengan rekomendasi Komnas HAM, agar keberadaan senjata ilegal itu ditelusuri sampai tuntas, sehingga diketahui dari mana asalnya.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang