jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, tidak mungkin pasukan Indonesia beraksi di wilayah teritorial Filipina untuk menyelamatkan 10 anak buah kapal yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Hal tersebut karena ada aturan konstitusi negara tetangga itu yang mesti dihormati. Karenanya, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mempercayakan pembebasan sandera dilakukan oleh otoritas Filipina. Baik lewat pasukan militer Filipina atau yang lainnya.
BACA JUGA: Marwan Sebut Pendamping Desa Bukan Diputuskan Kementeriannya
Namun demikian, Haiti menegaskan, pihaknya meminta kepada pemerintah Filipina menjamin keselamatan sandera seperti yang telah dikoordinasikan Menteri Luar Negeri RI.
"Tetapi yang kita minta pada pemerintah Filipina itu sesuai yang telah dikoordinasikan oleh Menlu bahwa minta jaminan keamanan daripada sandera," kata Haiti di Gandaria City, Jakarta, Minggu (10/4).
BACA JUGA: JK Telepon Djan Faridz, Responnya?
Ia menegaskan, pemerintah masih terus berusah menyelamatkan sandera. "Kita hanya sebatas mengkoordinasikan," ujarnya.
Kalau nanti diminta melakukan observer, lanjut Haiti, mungkin bisa dikirimkan tim. "Tapi, kalau pasukannya itu secara konstitusi tidak memungkinkan," jelasnya.
Dia pun menegaskan, pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan pembayaran tebusan yang diajukan kelompok Abu Sayyaf.
Pemerintah, kata dia, menyerahkan kepada perusahaan tempat para sandera bekerja, apakah mau membayar atau tidak. "Pemerintah tidak ikut campur," tegas jenderal bintang empat itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Dipanggil KPK, Kasus Sumber Waras Naik ke Penyidikan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kades Tolak Perpanjangan Eks Pendamping PNPM
Redaktur : Tim Redaksi