jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
BACA JUGA: Komnas Perempuan Ungkap Penyebab Istri Ferdy Sambo Belum Bercerita, Ternyata
Untuk Ferdy Sambo, dia dicopot dari jabatan Kadiv Propam. Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7) itu.
BACA JUGA: Rumah Ferdy Sambo Ternyata Dipantau 6 CCTV, Ini Lokasinya
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah menyampaikan informasi itu kepada pihak kliennya.
Menurut Kamaruddin, keluarga Brigadir J berterima kasih kepada atas langkah tegas orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
BACA JUGA: 3 Makna Pelukan Fadil Imran dengan Ferdy Sambo
"Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami. Mereka berterima kasih," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Kamaruddin sempat mendesak agar Kombes Budhi dan Brigjen Hendra ikut dinonaktifkan dari jabatan, layaknya Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jaksel lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu.
Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus tersebut.
Kemudian, untuk Brigjen Hendra dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Toraja Dukung Polri Usut Kasus Adu Tembak di Rumah Ferdy Sambo
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama