jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersikap tegas terhadap AKBP Agus Setiawan dengan mencopot jabatannya dari Kapolres Empat Lawan, Sumatera Selatan karena positif memakai narkoba.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pencopotan itu sebagai sikap tegas pimpinan karena anak buahnya yang posifit memakai narkoba.
BACA JUGA: AKBP Agus Setyawan Dicopot dari Kapolres Empat Lawang
“Komitmen Polri, bagi anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," ujar Dedi, Rabu (16/1/2019).
Diketahui, Agus telah menjabat Kapolres Empat Lawang sejak November 2017. Namun, dia harus melepas jabatannya karena dari hasil tes urine yang dilakukan Polda Sumsel, Agus positif mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Positif Konsumsi Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dicopot
Pencopotan ini berbarengan dengan penunjukan AKBP Eko Yudi Karyanto sebagai Kapolres Empat Lawang yang baru. Eko sebelumnya adalah Kepala Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan.
“Sudah keluar telegramnya, secepatnya dilakukan serah terima jabatan,” tandas Dedi.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Awasi Dana Bansos, Menteri Sosial Minta Bantuan Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Ada Petunjuk Menarik soal Pelaku Teror ke Pimpinan KPK
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan