Kapolri Copot Kapolres Labuhanbatu yang Diduga Melanggar Aturan

Selasa, 02 November 2021 – 17:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo copot tujuh perwira menengah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot enam kapolres sekaligus karena diduga tak menjalankan tugas dengan baik atau melanggar aturan.

Salah satunya ialah Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.

BACA JUGA: Kapolri Mutasi Banyak Jenderal, Irjen Dofiri Naik Bintang Tiga, Kadiv Humas Berganti

Dia dimutasi menjadi pamen Yanma Polri sesuai dengan telegram dengan nomor ST/2280/X/KEP/2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pencopotan dilakukan karena Deni diduga melanggar aturan pimpinan dan ini juga perintah langsung dari Kapolri.

BACA JUGA: Di Rumah Kedua, Ibu Muda Ini Sering Layani Pelanggannya di Ruang Tamu

“Kami melaksanakan perintah Kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi teladan dan memberikan contoh kepada anak buah,” kata Hadi ketika dikonfirmasi, Selasa (2/11).

Menurut Hadi, AKBP Deni Kurniawan telah melanggar aturan terkait kepemilikan barang mewah sesuai peraturan Kapolri (perkap).

BACA JUGA: Gegara Perempuan, 2 Kelompok Pemuda Saling Keroyok, Astaga!

“Tak menerapkan Perkap Nomor 10 tahun 2017,” kata Hadi.

Namun, Hadi tak memerinci pelanggaran seperti apa yang dilakukan AKBP Deni.

Sebelumnya, Kapolri mencopot tujuh pejabat kepolisian sekaligus di beberapa wilayah. Enam dari tujuh perwira menengah (pamrn) itu adalah kapolres dan satu lagi direktur.

Berikut daftar tujuh pamen yang dicopot jabatannya:

1. Kombes Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke  Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Kerja Facebook Dianggap tidak Sehat, Mark Zuckerberg Diminta Mundur


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler