Kapolri Didesak Sikat Oknum Penyelundup Gula

Selasa, 21 Mei 2013 – 20:22 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak segera membentuk Tim Khusus Pemberantasan Gula Ilegal. Desakan itu disampaikan Indonesia Sugar Watch (ISW), seiring maraknya penyelundupan gula di wilayah perbatasan.

Koordinator Indonesia Sugar Watch (ISW) Edi Widodo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyurati Presiden SBY, Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Dalam surat itu ISW melaporkan tertangkapnya gula selundupan Malaysia, yang diduga milik anggota kepolisian di Kalimantan Barat.

Edi  menjelaskan, kasus gula ilegal yang terungkap dari operasi tim gabungan operasi Badan Intelejen Strategis serta TNI itu jelas kian memerburuk citra polisi. "Padahal baru saja masyarkat dikagetkan dengan adanya rekening gendut  milik seoarang anggota polisi Aiptu Labora Sitorus  dari Papua Barat," ungkap Edi dalam rilisnya, Selasa (21/5).

Dituturkannya, pada Kamis (16/5) sore lalu anggota Kodim 1207 ABW bersama Badan Intelijen Strategis Mabes TNI, menggerebek sebuah gudang penimbunan di Jalan Husein Hamzah, Pal V, Pontianak Barat. Ternyata di lokasi yang digerebek itu terdapat ratusan karung gula yang totalnya lebih dari 22,4 ton.

Edi menambahkan, gula-gula itu diduga masuk secara ilegal karena sengaja diloloskan dari Balai Karangan. Bahkan, gula-gula ilegal pula yang diduga membanjiri pasar di Kalimantan Barat sehingga gula resmi tak terjual.

Menurut Edi, gola-gula ilegal itu lolos karena adanya oknum aparat yang menjadi beking. Bahkan, truk-truk pembawa gula bisa leluasa melewati pos-pos kepolisian karena diduga ada oknum polisi yang menjadi beking penyelundupan. Dari hitungan ISW, dalam sehari saja bisa masuk 100 ton gula ilegal masuk Kalbar.

"Karena itu ISW juga mendesak Kapolri menurunkan tim ke Kalbar untuk mengusut kasus ini. Kuat dugaan gula ilegal ini dibekini perwira kepolisian di Kalbar," ucap Widodo.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Sita Town House Luthfi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler