Kapolri Didesak Usut Kasus Salah Tangkap Warga Babarsari

Senin, 28 Oktober 2013 – 13:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW), mengecam keras aksi penyiksaan dan salah tangkap serta pengeroyokan massal yang dilakukan aparat Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) terhadap 11 warga Babarsari Depok Sleman.

"Kapolri baru Komjen Sutarman harus segera mengusut kasus penyiksaan ini dan menindak tegas semua anggota polisi yang terlibat serta segera mencopot Kapolda DIY," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Senin (28/10).

BACA JUGA: Politikus Muda Dinilai Terjebak Kepentingan Parpol

Penyiksaan massal yang dilakukan polisi itu terjadi Sabtu, 26 Oktober 2013 pukul 13.30. "Saat itu rombongan polisi muncul dengan empat truk, yang berisikan polisi dari Polda DIY, Polres Sleman, dan Polsek Depok. Begitu tiba di tempat kejadian, para polisi langsung bergaya koboi dengan melepaskan sejumlah tembakan ke udara serta melakukan pengepungan. Tanpa ditanya ini dan itu, ke 11 korban langsung dihajar dan sebagian diinjak-injak," ungkap Neta.

Dijelaskannya, kedatangan rombongan polisi itu untuk menangkap 11 orang dimaksud, dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap seseorang yang sedang melintas di sekitar Babarsari.

BACA JUGA: Bantu Polda Kawal Mogok Nasional

"Selain melakukan penangkapan dan penyiksaan, polisi juga menyita harta benda ke 11 korban, yang terdiri dari delapan sepeda motor, satu mobil, 11 dompet yang berisi sejumlah uang dan 15 handphone, yang semuanya diboyong ke Polda DIY," imbuhnya.

Akibat penangkapan yang dilakukan dengan cara anarkis itu, menurut Neta, ke 11 korban mengalami luka cukup parah. Beberapa di antaranya terpaksa dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA: Pembunuh Brimob di Depan Koramil Berambut Cepak

Ketika ada sejumlah pengacara yang berusaha mendampingi ke 11 korban, Polda DIY menolaknya, dengan alasan sedang melakukan pemeriksaan. "Para pengacara menunggu dari pukul 17.00 hingga pukul 00.00 tetap saja tidak diperbolehkan bertemu dengan para korban," kata Neta.

Minggu 27 Oktober 2013 petang jelas Pane, ke 11 korban akhirnya dilepas polisi karena tidak terbukti bersalah. Semua harta benda korban yang disita polisi dikembalikan, kecuali uang Rp5 juta milik korban Cak Harno ditilep oknum polisi.

"IPW menilai, dalam kasus penangkapan ini Polda DIY telah melakukan pelanggaran hukum berat dan mengangkangi hak asasi manusia serta mengabaikan etika profesi kepolisian. IPW mendesak Kapolri mengusut kasus ini dan membiayai perawatan semua korban yang luka serta segera mengembalikan uang korban yang ditilep aparat Polda DIY," harap Neta S Pane. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Timur ingin Nikmati Cuti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler