Kapolri Diminta Turun Tangan Menyikapi Kasus Ini

Senin, 23 Oktober 2017 – 18:30 WIB
Kantor Polisi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta ikut memantau proses penegakan hukum di Polresta Padang, Sumatera Barat, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumbar.

Sebelumnya, seorang calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sumbar Iqra Chissa Putra dilaporkan DS Zirsanjaya ke Polresta Padang, karena diduga menggunakan sertifikat diklat HIPMI palsu.

BACA JUGA: 1.684 Pelamar CPNS Sipir Kemenkumham Sumsel Ikuti Tes SKB

"Bukti-bukti yang ada sudah sangat kuat, tapi kami khawatir proses hukum di Polresta masuk angin. Karena itu kami minta Kapolri ikut memantau, bila perlu turun tangan agar prosesnya berjalan dengan adil dan benar," ujar mantan pengurus Badan Pimpinan Pusat (BPP) HIPMI Andre Rosiade di Jakarta, Senin (23/10).

Pria yang kini menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra ini khawatir organisasi HIPMI di Sumbar bakal tercoreng jika ada pihak yang mengakui sertifikat Diklatda milik Iqra.

BACA JUGA: FKKS 2017 Tampilkan Budaya Pesisir Selatan Jawa Timur

Karena sejumlah bukti kata Andre, menunjukkan Iqra tidak mengikuti Diklatda sebagaimana diklaim dalam sertifikatnya.

Hal tersebut dapat terlihat dari dokumen daftar peserta, daftar absensi hingga formulir pendaftaran peserta Diklatda beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Wali Kota Kupang Luncurkan SPLU Pertama di NTT

Nama Iqra sama sekali tidak ada. Selain itu juga diperkuat keterangan saksi-saksi mulai dari ketua panitia hingga para peserta yang menyebutkan Iqra tidak mengikuti Diklatda.

Badan Pimpinan Cabang (BPC) HIPMI Padang atau pun Solok Selatan, asal organisasi Iqra kata Andre, diketahui juga mengaku tidak memberikan rekomendasi terhadap keikutsertaan Iqra pada Diklatda di maksud. ‎

Keanehan lain, Iqra tiba-tiba memiliki sertifikat, sementara peserta yang mengikuti pelatihan belum ada yang mendapatkannya.

"Marwah HIPMI Sumbar harus diselamatkan, jika tetap saja (proses hukum,red) masuk angin, maka tidak menutup kemungkinan kami menggunakan jalur politik ke Komisi III DPR untuk meminta penjelasan Polri. Bagaimana pun penegakan hukum harus transparan dan berkeadilan," pungkas tokoh muda Minang ini.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres TTU Cetak Rekor Tahanan Tewas dalam Sel


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler