Kapolri Disarankan Konsultasi dengan Ormas Islam

Rabu, 03 Juli 2013 – 13:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf menyarankan Kapolri meminta masukan tokoh NU, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia serta pakar guna menuntaskan aturan hak berjilbab bagi para Polisi Wanita (Polwan).

“Saat ini aturan Polwan berjilbab belum ada. Jika aturan ini terwujud yang diperkaya dengan pertimbangan NU, Muhammadiyah dan MUI maka ini adalah kado khusus untuk para Polwan di hari ulang tahun ke-67 Bhayangkara. Apalagi sekarang sudah menjelang bulan Ramadan,” kata Almuzzammil Yusuf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (3/7).

Menurut Muzzammil, tidak ada alasan bagi Kapolri untuk menunda aturan dibolehkannya para Polwan berjilbab. “Pengenaan jilbab merupakan bagian dari HAM, tidak akan menghambat mereka bekerja secara profesional, dan sudah diterapkan di luar negeri, seperti di Eropa,” ujarnya.

Kebijakan ini lanjut Muzzammil, akan didukung oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. “Kita semua akan simpati dan mendukung penuh kebijakan Kapolri yang membolehkan Polwan berjilbab,” kata politisi PKS itu.

Untuk itu, Muzzammil mendesak agar Kapolri segera menyambut dukungan ini dengan mengeluarkan aturan khusus membolehkan Polwan berjilbab menjelang bulan Ramadan.

“Adapun pelaksanaannya, sementara belum ada anggaran khusus di APBN maka biaya pembuatan seragam dan jilbab diserahkan ke masing-masing Polwan tersebut. Ke depan Komisi III DPR akan mendorong agar seragam bagi Polwan yang berjilbab masuk anggaran APBN Polri,” janjinya.

Selain itu, Muzzammil menghimbau kepada Ormas Islam, MUI, dan para aktifis mesjid agar membuat surat dukungan dan audiensi dengan Kapolri untuk hal tersebut.

“Agar aturan tersebut segera dikeluarkan di bulan Ramadan saya menghimbau Ormas Islam, MUI, dan para aktifis pelajar, kampus, dan mesjid untuk mengirimkan surat dukungan dan audiensi kepada Kapolri dan Komisi III DPR,” saran Almuzzammil Yusuf. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Selingkuh, Hakim Jalani Sidang Kehormatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler