jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta warga Kampung Pulo mengikuti relokasi yang dilakukan Pemda DKI Jakarta. Dia menegaskan, tanah di Kampung Pulo adalah milik pemda, bukan masyarakat.
“Mereka membangun itu enggak ada izinnya, sudah disiapkan rumah susun untuk mereka tapi mereka kalau digusur melakukan perlawanan ya sudah,” ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/8).
BACA JUGA: Hari Ini Disetop, Besok Penggusuran Dilanjutkan
Badrodin menampik ada kesalahan prosedur yang dilakukan personil Polri saat membantu penggusuran. Menurutnya, Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah negosiasi terlebih dahulu sebelum meminta warga pindah ke rusunawa yang disiapkan pemda.
“Arahannya kalau bisa dinegosiasi, negosiasi. Kalau tidak bisa, lakukan tindakan hukum,” tegas Badrodin.
BACA JUGA: Dampak Rusuh Kampung Pulo, Sekolah Pulangkan Murid
Sebagaimana diketahui, penggusuran rumah warga bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Pulo yang dilakukan Pemda DKI Jakarta bersama personil Polda Metro Jaya dan Satpol PP berujung kisruh. Warga melakukan perlawanan pada aparat. Akibatnya, banyak korban berjatuhan. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Rusuh Kampung Pulo, Polda Tambah Satu SSK Brimob
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pernyataan Kapolda soal Rusuh di Kampung Pulo
Redaktur : Tim Redaksi