jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, orangtua angkat almarhum ANG, 8, Margareith C Megawe, diduga mengalami gejala gangguan jiwa alias psikopat. Badrodin mengatakan hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Kapolda Bali Irjen Pol Ronnie F Sompie.
“Kemungkinan ibu angkatnya (ANG) psikopat. Itu penjelasan Kapolda (Bali). Tapi itu baru dugaan. Apakah berdasarkan pemeriksaan psikologi atau tanda perilaku,” ujar Badrodin di sela-sela peringatan tiga tahun berdirinya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (12/6).
BACA JUGA: DPR Minta Proses Adopsi Ang Diaudit
Meski ada dugaan psikopat, namun kepolisian menurut Badrodin, belum dapat menetapkan apakah Margareith terlibat kasus pembunuhan ANG. Menurutnya, hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan. Ya, dalam peristiwa ini polisi telah menetapkan Agustinus, pembantu di rumah Margareith sebagai tersangka yang membunuh ANG.
“Tidak bisa menuduh tanpa ada alat bukti. Sekarang sedang didalami. Misalnya apakah hasil-hasil temuan dari sini (pemeriksaan kejiwaan) ada yang mengkaitkan ke sana (pembunuhan). Termasuk hasil pemeriksaan labfor (laboratorium forensik). Apakah perkosaan ini didukung alat bukti,” ujarnya.
BACA JUGA: Rapimnas Golkar Kubu Ical Dibuka JK, Biar Sejuk
Berdasarkan berbagai sumber, psikopat adalah sakit jiwa. Penderita psikopat tak sama dengan orang yang mengalami skizofrenia. Sebab, seorang yang mengalami psikopat masih sadar sepenuhnya apa yang dia perbuat. Menurut Robert D Hare, seorang psikopat selalu membuat kamuflase yang rumit, memutar balik fakta, menebar fitnah, dan kebohongan untuk mendapatkan kepuasan dan keuntungan dirinya sendiri.
Badrodin berharap lewat kasus ini, masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Jika menemukan adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang anak, sebaiknya segera melaporkannya ke kepolisian.
BACA JUGA: Mas Bro...Sudah Dibuka, Cepetan Daftar!
"Kasus ini biasanya terhadap anak dilakukan orang terdekat, yang kami harapkan kesadaran masyarakat untuk menginformasikan. Lapor ke kepolisian kalau lihat seorang anak ada keanehan di situ. Tanpa dilaporkan ke polisi, tidak bisa lakukan penyidikan. Masyarakat seharusnya jeli melihat perkembangan anak di sekitarnya,” kata Badrodin.
Seorang sumber di Polda Bali mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan kejiwaan, Margareith adalah sosok perempuan maskulin yang dominan. Saat ini, dia sedang dipenuhi kemarahan, agresivitas, dominan, sadisme, paranoid, dan agresivitas berlebihan.
''Itu sangat cocok dengan profil psikopat,'' ujar sumber di tim penyidik kepolisian yang berkeberatan identitasnya ditulis.
Menanggapi hal tersebut, Dokter Nalini Muhdi Agung SpKJ saat dikonfirmasi tadi malam menegaskan, untuk menentukan seseorang psikopat atau bukan, prosesnya tidak sederhana.
''Harus dilakukan pemeriksaan yang holistik (menyeluruh). Jika mengacu pada informasi polisi tersebut, lebih pas jika saya sebut Margareith itu mengalami gangguan kepribadian atau difficult personality,'' jelasnya.
Menurut Nalini, ada faktor-faktor yang harus dipastikan dulu ke Margareith sebelum disebut psikopat. Misalnya, apakah dia bisa belajar dari kesalahan atau tidak.
Dokter yang sehari-hari berpraktik di RSUD dr Soetomo Surabaya itu menyatakan, harus ada observasi minimal dua minggu dan bisa diperpanjang untuk mengetahui masalah gangguan kepribadian.
''Kita harus yakin dulu bagaimana agresivitas, kemarahan, serta paranoidnya. Yang juga penting adalah melihat masa lalu, masa kecilnya, apakah pernah mengalami child abuse atau domestic violance lainnya,'' paparnya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adopsi Ang Tak Prosedural, DPR Kritisi Kemensos
Redaktur : Tim Redaksi