jpnn.com - JAKARTA - Dua jenderal Polri aktif santer disebut-sebut akan masuk ke dalam kabinet Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Keduanya adalah Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepala Lembaga Pendidikan Polri; dan Inspektur Jenderal Syafrudin, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Rumor ini berkembang beberapa hari belakang di media massa. Budi diketahui pernah menjadi ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri. Sedangkan Syafrudin pernah menjadi ajudan Jusuf Kalla saat menjabat Wapres periode 2004-2009 lalu.
BACA JUGA: Ini Sumber Informasi Pemasok Nama Calon Menteri ke Jokowi
Kapolri Jenderal Sutarman mengaku belum mendengar informasi dua anak buahnya akan masuk dalam bursa jajaran menteri kabinet Jokowi-JK. Kalau pun ada, Sutarman menegaskan bahwa itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Saya tidak tahu. Itu hak presiden menetapkan menteri-menterinya. Kita serahkan beliau mau pilih dari kalangan apa (karena) itu hak prerogatif beliau," kata Kapolri usai memimpin apel konsolidasi pengamanan pelantikan Presiden dan Wapres di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (22/10).
BACA JUGA: Menantu Hendropriyono Resmi jadi Danpaspampres
Hanya saja, jika memang benar maka orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengaku tak mungkin akan melarangnya.
"Kalau kita larang kan tidak mungkin, itu tugas mulia," tegasnya.
BACA JUGA: Hari Ini Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Sore, Bisa Siang
Bagaimana dengan statusnya di Polri kalau nanti diangkat menjadi menteri? Sutarman menjelaskan bahwa jenderal aktif harus mengundurkan diri dari kepolisian.
"Tidak perlu izin, hanya mengundurkan diri. Kan tidak boleh rangkap jabatan," kata bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri ini.
Lebih jauh Kapolri mengapresiasi jika memang ada jenderal Polri yang dipercaya menjabat menteri oleh Jokowi-JK. Sebab, hal itu merupakan bukti Polri dipercaya masyarakat. Hanya saja, kembali ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada komunikasi soal dua anak buahnya yang disebut-sebut akan menjabat menteri itu.
"Sampai sekarang tidak ada komunikasi soal itu," ungkapnya.
Pada bagian lain, Kapolri juga menyebut bahwa empat nama perwira Polri telah disetor untuk dipilih menjadi ajudan. Mereka adalah Teddy Minahasa, Baharudin, Agus Widjayanto dan Listio Sigit. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ditantang Segera jadikan Camen yang Merah Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi