JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo, mengakui setiap tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, terdapat indikasi kerawanan konflik.
Mulai dari tahapan pendaftaran, penetapan partai politik peserta Pemilu, hingga pencoblosan maupun penentuan pemenang Pemilu nantinya. Karena itu menurut Timur, sangat diperlukan adanya pengamanan secara utuh mulai dari kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi maupun di tingkat pusat.
"Tentunya Polri dalam hal ini mengajak peserta pemilu sebagai bagian dari proses pengamanan itu sendiri. Jadi bukan Polri saja, peserta juga punya bidang keamanan internal. Tentunya itu kita latih juga nanti, sebagai pengamanan khusus Pemilu," katanya di sela-sela penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPU dengan Polri di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (16/1).
Menurut Kapolri, gangguan keamanan dapat dicegah jika semua pihak menjunjung tinggi hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu dengan adanya nota kesepahaman Polri dengan KPU, maupun nota kesepakatan Polri dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan Agung, Kapolri meyakini hal tersebut menghasilkan kesamaan persepsi dalam memandang hukum yang ada.
"Undang-undang dapat segera disosialisasikan agar ada kesamaan persepsi. Polri akan tetap netral selama pelaksanaan Pemilu. Polri, Kejagung, KPU dan Bawaslu juga bertekad bersama-sama mengawal Pemilu, guna menciptakan demokrasi yang diinginkan seluruh rakyat Indonesia," katanya.(gir/jpnn)
Mulai dari tahapan pendaftaran, penetapan partai politik peserta Pemilu, hingga pencoblosan maupun penentuan pemenang Pemilu nantinya. Karena itu menurut Timur, sangat diperlukan adanya pengamanan secara utuh mulai dari kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi maupun di tingkat pusat.
"Tentunya Polri dalam hal ini mengajak peserta pemilu sebagai bagian dari proses pengamanan itu sendiri. Jadi bukan Polri saja, peserta juga punya bidang keamanan internal. Tentunya itu kita latih juga nanti, sebagai pengamanan khusus Pemilu," katanya di sela-sela penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPU dengan Polri di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (16/1).
Menurut Kapolri, gangguan keamanan dapat dicegah jika semua pihak menjunjung tinggi hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu dengan adanya nota kesepahaman Polri dengan KPU, maupun nota kesepakatan Polri dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan Agung, Kapolri meyakini hal tersebut menghasilkan kesamaan persepsi dalam memandang hukum yang ada.
"Undang-undang dapat segera disosialisasikan agar ada kesamaan persepsi. Polri akan tetap netral selama pelaksanaan Pemilu. Polri, Kejagung, KPU dan Bawaslu juga bertekad bersama-sama mengawal Pemilu, guna menciptakan demokrasi yang diinginkan seluruh rakyat Indonesia," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Djoko Tantang KPK
Redaktur : Tim Redaksi