Kapolri Janji Tindaklanjuti Perintah SBY

Selasa, 09 Oktober 2012 – 05:09 WIB
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pesan dan titah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, Senin malam di Istana Negara, (8/10). Koordinasi dengan KPK dan evaluasi akan dilakukan sebelum menjalankan pesan Presiden tersebut.

"Arahan Presiden tadi harus ditindaklanjuti. Untuk menindaklanjuti polisi tidak sendirian, harus koordinasi dengan KPK, intinya arahan bapak Presiden kita laksanakan," ujar Kapolri usai mendengar pidato Presiden di Istana Negara.

Termasuk penanganan kasus simulator di Korlantas, kata dia, Polri akan melakukan evaluasi terhadap penyidikan yang tengah berjalan. Saat ini, berkas perkara kasus tersebut telah memasuki tahap penelitian oleh jaksa peneliti di Kejaksaan Agung dan dikembalikan ke Bareskrim untuk dilengkapi..

"Itulah yang harus dikoordinasikan, karena semua sudah ditangani. Ini juga sudah dievaluasi oleh kejaksaan, jadi itu nanti gimana, nanti itu gimana take overnya," ujarnya.

Sedangkan untuk kasus dugaan tindak pidana penyidik Novel Baswedan, Kapolri mengaku belum mengambil keputusan. Koordinasi, tetap ia kedepankan hingga saat ini.

"Itu kan terjadi pelanggaran hukum, pelaksanaannya seperti apa nanti kita sesuaikan. Semua tentu berproses, apa yang menjadi arahan Presiden akan kita koordinasikan," pungkas Kapolri. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Puji Sikap Legowo Timur Pradopo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler