Kapolri: Kalau Ada WNA Bawa Narkoba, Selesaikan Secara Adat!

Minggu, 16 Juli 2017 – 17:28 WIB
Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan peringatan kepada warga negara asing supaya tidak membawa narkoba ke Indonesia.

Hal ini dia sampaikan terkait empat warga negara asal Taiwan yang menyelundupkan satu ton narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.

BACA JUGA: Selamat! Kapolri Terima Penghargaan dari Brunei Darussalam

"Saya sudah perintahkan kepada jajaran, terutama kalau ada warga negara asing membawa narkoba dengan menarget Indonesia, selesaikan secara adat," kata Tito di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).

Tito tidak menjelaskan mengenai maksud penyelesaian secara adat. Kendati demikian, dia memastikan, para personel Kepolisian di lapangan sudah mengetahui maksudnya.

BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan 1 Ton SS, Polisi Layak Dapat Penghargaan dari Jokowi

"‎Udah tahu yang di lapangan itu kayak apa selesaikan secara adat. Selesaikan secara adat itu warning dari kami. Sudah banyak kami lakukan," tutur Tito.

Dia menyatakan, kepolisian akan terus menindak kasus peredaran narkoba di Indonesia.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pemilik Restoran di Serang, Siapa Dia?

Caranya adalah dengan melakukan penangkapan dan penegakan hukum secara keras.

"Tolong dicatat, perintah Kapolri untuk tegas pada bandar. Bandar yang utama, karena mereka yang jadi jantung penggerak jaringan," ucap Tito.

‎Menurut Tito, upaya mengatasi kasus narkoba di Indonesia tidak bisa ditangani oleh kepolisian saja.

Dia mengatakan, perlu ada keterlibatan dari berbagai pihak.

"Ini pekerjaan banyak orang, tidak hanya pemerintah, tetapi juga tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, agar anaknya tidak terjebak narkotika," ungkap Tito. ‎(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Tersangka Pembawa 1 Ton Sabu-sabu yang Berhasil Kabur


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler