jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengamankan pemilik rumah makan di kawasan Serang, Banten, Kamis (13/7).
Pemilik diduga berkaitan dengan kasus sabu-sabu satu ton yang diamankan di Anyer.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Tersangka Pembawa 1 Ton Sabu-sabu yang Berhasil Kabur
"Yang diamankan adalah pemilik restoran di mana empat tersangka pernah berhenti beberapa kali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di kantornya, Jumat (14/7).
Nico menjelaskan, pemilik restoran itu merupakan WNI.
BACA JUGA: Harga 1 Ton Sabu-Sabu Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Saat ditanya nama pemilik restoran itu,itu Nico masih merahasiakannya.
BACA JUGA: Dua Bulan Diintai di Anyer, Ternyata Begini Modus Penyelundupan Sabu-Sabu
Menurutnya, orang itu belum tentu terlibat dalam jaringan internasional tersebut.
Nico hanya menjelaskan bahwa pemilik restoran bersikukuh tidak terlibat dalam jaringan maupun membantu penyelundupan narkoba satu ton itu.
Pemilik restoran mengaku bahwa keempat pelaku hanya singgah seperti pengungjung lainnya.
"Masih kami dalami bagaimana hubungan yang bersangkutan dengan empat tersangka ini," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Ton Sabu-sabu Transit di Hotel yang tak Beroperasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga