jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan masyarakat untuk terlibat dalam demonstrasi yang rencananya digelar 25 November dan 2 November.
Hanya saja, pendemo tidak diperbolehkan melakukan aksinya di atas jalan protokol Ibu Kota.
BACA JUGA: Menag Berharap Aksi 2 Desember Super Damai
Tito menjelaskan, berdasarkan siaran pers Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), rencananya aksi salat Jumat berjamaah akan dilaksanakan di sepanjang Jalan Sudirman, Thamrin, dan Bundaran HI, 2 Desember 2016.
Menurut Tito, aksi tersebut tergolong melawan undang-undang.
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Putra Aceh Terlibat Aktif Lahirnya NKRI
"Kalau mau gelar salat silakan di Masjid Istiqlal. Bahkan kalau perlu di Lapangan Banteng, saya izinkan. Kalau di Bundaran HI saya akan larang," kata Tito di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Tito menuturkan, demonstrasi merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.
BACA JUGA: Panglima TNI Kerahkan Intelijen Cari Aktor Makar
Namun, ada lokasi yang dianggap rawan mengganggu kebebasan masyarakat lainnya.
"Demonstrasi itu boleh saja. Kalau aksinya di depan Monas boleh, di depan Istana Presiden boleh. Itu silakan saja," tandas Tito. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati: Banyak yang Tidak Mengerti tapi Dibawa Ikut Serta
Redaktur : Tim Redaksi