jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menuai protes atas wacana sehari tanpa pelat B di Bogor. Protes itu dilakukan karena wacanah tersebut aneh dan terkesan membuat aturan sendiri dengan tidak mempertimbangkan matang-matang.
Protes itu tidak hanya datang dari kalangan masyarakat, tapi juga orang nomor satu di korps Bhayangkara. Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan ketimbang memikirkan sehari tanpa pelat B yang merupakan nomor polisi kendaraan Jakarta, lebih baik baik Pemkot Bogor memikirkan membut jalan.
BACA JUGA: Sehari Tanpa Pelat B di Bogor, Kapolri: Ini Wilayah Indonesia!
"Jangan begitu bikin aturan," kata Sutarman di Jakarta, Rabu (17/9).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan Pemkot Bogor berwacana untuk mengurangi dampak kemacetan dengan menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan berpelat B. Namun wacana itu telah dimentahkan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Polisi pemilik empat bintang di pundaknya itu pun lantas mengingatkan Pemkot Bogor mengenai ketatanegaraan. Kata dia, aturan yang diberlakukan di daerah harus memperhatikan kebijakan yang lebih tinggi.
BACA JUGA: Diduga Selewengkan Dana Bos, Kepala SDN Mustika Jaya Dicopot
Sutarman menjelaskan kalau pun wacana sehari tanpa pelat B dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) maka tidak akan berlaku karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Ditantang Revisi UU DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Senang Dapat Dukungan Ridwan Kamil
Redaktur : Tim Redaksi